Mangkir dari Panggilan KPK, Ketua DPRD Tulungagung Hadir Grahadi
Ketua DPRD Tulungagung yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, Supriyono hadir dalam pelantikan Bupati Trenggalek Maryoto Birowo di Grahadi sore tadi.
Usai acara pelantikan, Supriyono berjanji akan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Sebelumnya, pada Rabu 31 Juli 2019 lalu, mantan ketua DPC PDIP Tulungagung tersebut mangkir dari panggilan komisi anti rasuah tersebut.
Ditemui usai pelantikan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo di Gedung Negara Grahadi, Selasa 13 Agustus 2019 Supriyono membeber alasannya mangkir dari panggilan KPK. Saat itu, kata dia, panggilan baru dia terima Rabu 31 Juli 2019 pagi.
“Pagi itu, tim kuasa hukum saya ada di Jakarta dan saya minta untuk mengkomunikasikan ke KPK. Dan sampai saat ini, saya belum menerima surat panggilan kedua (sebagai tersangka). Saya akan hormati semua (proses penyidikan),” katanya.
Sementara itu, KPK pada Rabu 7 Agustus 2019 menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap APBD Tulungagung di Jatim. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait tersangka Supriyono. Penggeledahan dilakukan di tiga tempat. Yakni Dinas Perhubungan Jatim, rumah Kepala Dishub Jatim, dan rumah mantan Sekda.
Saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan tersebut, Supriyono justru mengaku tidak tahu sama sekali tentang OTT tersebut. Bahkan, dia mengaku tidak mengenal dengan orang-orang yang tempatnya digeledah KPK itu. “Saya tidak kenal dan saya tidak mengerti itu. Siapa siapa mereka saya nggak tahu, gak ada hubungannya sama Tulungagung,” ucap Supriyono.
Diketahui, KPK menetapkan Supriyono sebagai tersangka setelah diduga menerima uang senilai Rp4,88 miliar dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 Syahri Mulyo. Uang diberikan terkait pembahasan dan pengesahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
“Saya tidak tahu-menahu mengenai anggaran bantuan keuangan dari provinsi. Karena itu yang mengusulkan bupati. Jadi yang saya tahu, uang itu sudah diterima dari Pemprov Jatim dan dimasukkan dalam APBD Tulungagung. Anggaran itu sudah ada peruntukkanya semua,” terangnya.
Saat ditanya mengenai resiko jabatan yang ia miliki karena satu partai dengan Syahri Mulyo selaku bupati yang saat itu merangkap jabatan sebagai Ketua DPC PDIP Tulungagung, Supriyono menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. “Enggak, bukan,” pungkasnya