Ketua DPRD Surabaya Tuding Pemkot Lemah dalam Pengawasan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Armuji menyesalkan peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya. Ia juga menyebut, dalam kejadian ini, ada faktor kelengahan pihak Pemerintah Kota Surabaya dalam proses pengawasan proyek Rumah Sakit Siloam ini.
"Ini sangat lengah. Dan ini sangat lengah sekali. Ini yang kita sesalkan. Jadi pemkot kesalahannya di sana. Pertama tentang proses perizinan. Kedua pengawasan dalam pelaksanaan," ujar Armuji saat meninjau lokasi, Rabu 19 Desember 2018.
Ia bersikukuh proyek ini semestinya tak lepas dari pengawasan Pemkot Surabaya. Ia pun menuding ada kelengahan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya yang mengakibatkan kejadian amblesnya jalan tersebut.
Armuji akan mencari tahu bagaimana proses proyek ini berjalan. Dugaannya, kata dia, hal itu bisa saja terjadi pada kesalahan proses administrasi atau pada saat pelaksanaan pembangunan.
"Kalau mereka sudah lolos sudah sampai tim ahli bangunan tinggal dilaksanakan benar atau tidak. Kalau tidak benar yang salah kontraktor, pengawas perencanaan, sama tim pengawas pemkot," tuturnya.
Tudingan ia pun makin dikuatkan, karena menurut Armuji ia mengetahui adanya kecurangan yang terjadi pada proyek ini. Yakni pada proses izin yang dikeluarkan terlalu cepat dibandingkan waktu normalnya.
"Ada permainan izin yang diindikasikan (dilakukan) anak pejabat Kota Surabaya. Ini harus diselidiki. Ini bukan sekedar isu tapi sudah umum di kalangan pemkot," kata Armuji.
Untuk itu Armuji pun mengatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek ini.
"Kami akan panggil kontraktor, konsultan perencanaannya, pengawas pemerintah kota, dan yang mengeluarkan izin. Jangan sampai pekerjaan di sebelah kantor saya, ada kejadian serupa," kata dia.
Sementara itu, di saat yang berbeda, Wakil Wali Kota Surabaya, Wishnu Sakti Buana, menjelaskan bahwa tidak ditemukan kecacatan administratif pada proyek tersebut, begitu pula Analsis Dampak Lingkungan (amdal).
"Sejauh ini semua sudah benar. Artinya semua secara normatif telah dijalankan. Kita tim sudah mengecek semua, desain, Amdal, semua sudah benar. Yang belum kita tahu adalah pelaksanaannya," ujar Wishnu, ditemui di lokasi, Rabu 19 Desember .
Tim Ahli Bangunan Gedung Pemkot Surabaya, Muji Hermawan pun membenarkan pernyataan Whisnu tersebut. Menurutnya, jika ditinjau dari desain dan perencanaan konstruksi bangunan baik basement maupun konstruksinya, proyek itu pun sudah sesuai.
Muji menyebut, pihaknya tidak menemukan kesalahan dalam perencanaan pembangunan hingga membuat amblesnya jalan.
"Secara desain semuanya sebenarnya sudah benar. Konstruksinya kuat menahan beban jalan tapi kita tidak tahu faktor apa yang menambah beban dinding penahan tersebut," kata Muji.
Hingga saat ini, kata dia, sejumlah tim ahli pun akan menggali lebih detil untuk memastikan penyebab amblesnya jalan, tim Muji akan memulai investigasi sejak hari ini, bekerja sama dengan tim Laboratorium Forensik Polri.
"Mulai hari ini kita melakukan penelitian lebih detil terkait perobohan tanah. Tapi yang perlu diketahui kita yang utama adalah mencari cara mengembalikan fungsi Jalan Gubeng," ujarnya. (frd)