Pimpinan DPRD Dilantik, Plt Bupati Malang: Harus Gercep Tampung Aspirasi Warga
Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto berharap DPRD Kabupaten Malang harus gercep (gerak cepat) dalam menampung aspirasi warga Kabupaten Malang.
Hal itu disampaikannya usai hadiri pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Malang yang baru periode 2024-2029, Darmadi di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa, 29 Oktober 2024.
Didik hadir bersama Forkopimda plus Malang Raya dalam pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Malang di Ruang Rapat Paripurna. Mereka menjadi saksi pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Ayun Kristiyanto.
Selain mengucapkan selamat, Didik menyampaikan harapannya agar Pemkab Malang dan DPRD-nya bisa terus bersinergi. Sebab, menurutnya fungsi legislatif dan eksekutif tidak bisa dipisahkan sebagai satu kesatuan di pemerintahan daerah.
"Kami juga berharap DPRD Kabupaten Malang bisa gercep dalam menampung aspirasi dan harapan waega masyarakat," kata Didik ditemui wartawan usai pelantikan, Selasa, 29 Oktober 2024.
Sebagai badan eksekutif, Didik sangat berharap kepada DPRD Kabupaten Malang selaku legislator. Menurutnya, sinergi antara kedua lembaga pemerintahan daerah itu penting dilakukan demi kemajuan Kabupaten Malang.
"Melalui kerja bersama, ke depan antara DPRD dan Pemkab Malang diharapkan Kabupaten Malang semakin maju percepatan pembanguna, pemerintahan, dan semua harus semakin baik," tandasnya.
Darmadi resmi memimpin DPRD Kabupaten Malang berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1038/KPTS/011.2/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan DPRD Kabupaten Malang Masa Jabatan 2024-2029. Surat itu ditandatangani Plt Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono pada 19 Oktober 2024.
Pengambilan sumpah dan janji juga dilakukan kepada tiga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang. Mereka adalah Kholiq dari PKB sebagai Wakil Ketua I, Alayk Mubarrok dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Sudarman dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua III.