Ketua DPD RI Semprit Otoritas Bandara Soekarno-Hatta
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak PT Angkasa Pura 2 yang mengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan upaya dalam mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Terutama dalam penerapan protokol kesehatan.
Hal itu dipicu oleh munculnya foto tangkapan layar video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya kerumunan warga negara asing (WNA) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Diketahui kerumunan tersebut terjadi pada Senin kemarin.
"Kerumunan WNA di area kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta jelang perayaan tahun baru harus menjadi perhatian bersama," ujar LaNyalla, Selasa 29 Desember 2020 siang.
LaNyalla mengkritik kurang berjalannya protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan WNA karena sudah jelas melanggar protokol kesehatan tapi seakan tidak ada upaya untuk memecah kerumunan. Padahal, saat ini ada ancaman masuknya mutasi virus yang terjadi di Inggris seperti di Singapura.
"Entah apa yang terjadi sampai muncul kerumunan di terminal bandara. Pihak pengelola harus memberi penjelasan kepada publik," kata LaNyalla.
Penuh sesaknya WNA di Bandara Soekarno-Hatta terjadi di hari yang sama dengan keluarnya kebijakan soal pelarangan WNA masuk Indonesia. Namun kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 1 Januari hingga 14 Januari 2021.
"Meski begitu, Satgas Covid sudah mengeluarkan ketentuan bagi WNA yang tiba di Indonesia per tanggal 28 hingga 31 Desember 2020. Ketentuan tersebut harus dipatuhi oleh semua WNA," tegas LaNyalla.
Ketentuan yang dimaksud adalah kewajiban WNA menunjukkan hasil test PCR negatif Covid dari negara asal dan melakukan pemeriksaan ulang PCR begitu tiba di Indonesia. Selain itu, WNA juga harus melakukan karantina selama 5 hari untuk kemudian melakukan tes PCR lagi. Jika hasilnya negatif, WNA baru boleh melanjutkan perjalanan kembali.
Kebijakan menutup pintu sementara bagi WNA dilakukan pemerintah sebagai antisipasi virus Corona baru dari luar negeri. Varian virus corona itu disebut lebih menular.
"Untuk itu pihak-pihak terkait harus memikirkan mengenai WNA yang tiba sebelum tanggal 1 Januari 2021. Itu perlu dilakukan untuk menghindari imported case virus corona baru," sebut LaNyalla.
Senator asal Dapil Jawa Timur itu meminta peristiwa kerumunan WNA di Bandara Soekarno-Hatta tidak terulang kembali. PT Angkasa Pura II, Kementerian Perhubungan, hingga Satgas Penanganan Covid harus lebih seksama mengatasi kedatangan WNA dan juga WNI yang kembali ke tanah air.
"Hal ini juga berlaku di seluruh wilayah di Indonesia dengan moda transportasi apapun," tegas LaNyalla.
Advertisement