Ketua DPD RI Minta BPOM Segera Uji Klinis Vaksin untuk Batita
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong kepada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar melakukan uji klinis penggunaan vaksin virus corona atau Covid-19 untuk bayi pun batita.
LaNyalla mengatakan, bayi maupun batita perlu segera mendapat vaksin karena sistem kekebalan tubuhnya belum terbentuk sempurna. Sehingga, rentan terpapar Covid-19. "Sehingga pemberian vaksin untuk anak-anak adalah suatu keniscayaan. Tetapi juga harus diperhatikan melalui uji klinis agar vaksin aman setelah menginjak usia dewasa nanti," kata LaNyalla di Surabaya, Jumat 25 Maret 2021.
Di sisi lain, jumlah bayi maupun batita yang ada di Indonesia berdasar data yang ia miliki pertahunnya selalu bertambah sekitar 4,8 juta. Sehingga, harus segera diproteksi dengan pemberian vaksin.
Menurutnya, uji klinis ini bisa segera dilakukan karena sumber daya manusia (SDM) yang ada sangat mumpuni. Di sisi lain, negara lain sudah melakukan uji klinis kepada anak-anak. "Padahal di luar negeri Pfizer melakukan uji klinis vaksin untuk anak-anak 11 tahun ke bawah. BiNTech juga uji klinis untuk kelompok anak 12 hingga 15 tahun. Sedangkan AstraZeneca untuk anak yang lebih kecil dari itu," papar LaNyalla.
Sebelumnya, Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia membuka opsi untuk melakukan uji klinis penggunaan vaksin kepada batita atau bayi di bawah usia tiga tahun.
Menurut Rizka, hingga saat ini belum ada hasil uji klinis yang dapat memastikan bahwa vaksin aman digunakan bagi batita. Penelitian terakhir terhadap batita baru sampai fase dua, namun belum ada hasil.