Ketua Bawaslu Surabaya Bantah Aniaya Mantan Pacar
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen membantah dirinya telah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan, EDS. Novli dan perempuan berusia 46 tahun ini diketahui menjalani hubungan asmara selama 9 bulan.
"Terhadap pemberitaan yang semakin liar terkait dugaan penganiayaan, saya tidak pernah melakukan penganiayaan kepada saudari EDS," ungkapnya, saat ditemui di Hotel Regentris, Jumat 27 September 2024.
Novli menerangkan, dirinya sebenarnya sudah memiliki niat untuk membawa hubungannya ke arah yang lebih serius dengan EDS. Novli pun sudah memperkenalkan EDS kepada keluarga besar dan anak perempuannya.
"Hubungan saya dengan EDS adalah hubungan orang dewasa. Saya statusnya duda sekitar 16 tahun dan ibu EDS statusnya janda, jadi tidak ada ikatan perkawinan, kita sama-sama orang dewasa," ucapnya.
Novli juga menerangkan, selama menjalani hubungannya dengan wanita asal Gresik tersebut, ia mengaku tersiksa. Berdasarkan penuturannya, EDS sering menyakiti dirinya sendiri saat permintaannya tidak dipenuhi oleh Novli, seperti minum minuman keras hingga mabuk hingga melakukan percobaan bunuh diri.
"Dia mencoba untuk menyiksa dirinya sendiri, dia pukul dirinya sendiri lalu kemudian dia mencoba lompat dari apartemen lalu kemudian dia mengancam untuk minum obat nyamuk ketika saya mau meninggalkan dia," ungkapnya.
Mengenai dugaan penganiayaan yang dituduhkan EDS terhadap dirinya, Novli menjelaskan, saat itu, Kamis 11 Juli 2024 malam, dirinya dan EDS hendak menyambangi sebuah kedai kopi untuk melakukan nonton bareng (nobar) pertandingan sepakbola Piala Dunia. Lalu EDS meminta Novli untuk nobar di kedai kopi yang lain. Ternyata saat Novli sedang asyik menonton pertandingan sepakbola, EDS malah memesan dan meminum minuman keras hingga mabuk.
"Saya mencoba mengingatkan dan saya larang untuk berhenti minum tapi dia marah di situ dia marah, lalu ngoceh-ngoceh tidak terkontrol dan kepala saya dijendul-jendulkan," ungkapnya.
Karena situasi yang tidak kondusif, Novli lalu membawa EDS untuk pulang ke kos-kosannya. Namun begitu sampai di depan kos-kosan tersebut, EDS tidak mau turun dari mobil lalu menyakiti dirinya sendiri.
"Dia tidak mau turun dan tidak mau ditinggalkan oleh saya. Lalu dia marah, dia pukul dirinya sendiri dan berkata lebih baik aku mati daripada kamu meninggalkan aku, saya mencoba untuk menenangkan dirinya dia tapi dia tidak terkontrol, setelah itu dia maki-maki saya, kemudian dia keluar keluar dari mobil saya dan pulang ke kosnya, lalu saya pulang," paparnya.
Tidak lama setelah kejadian malam itu, Novli dan EDS berjumpa dan berpergian layaknya seorang pasangan, seperti makan bersama dan menonton film bersama di bioskop.
Setelah itu, Novli kemudian membuka ponsel milik EDS serta membuka galeri. Saat melihat kumpulan foto di galeri, Novli melihat terdapat gambar yang menunjukkan bahwa EDS berpergian dengan laki-laki lain yang tidak dikenal oleh Novli.
"Akhirnya sudah saya merasa dibohongi selama ini, seringkali dia membohongi saya, akhirnya kemudian saya tidak menghubungi dia lagi dan saya memblokir Instagram-nya, WhatsApp-nya, dan lain-lain," jelasnya.
Selang beberapa waktu, EDS lalu melaporkan Novli ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan pada 15 Juli 2024.
"Saya kaget ternyata dia melaporkan saya ke Polrestabes Surabaya atas tuduhan saya melakukan penganiayaan. Saya baru tahu tahu (EDS melapor ke polisi) ketika saya dapat surat-surat panggilan Polrestabes," pungkasnya.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, laporan polisi tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi.
Laporan polisi sudah dilayangkan oleh korban kepada Polrestabes Surabaya, dengan nomor registrasi LP/B/673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
"Iya betul (dilaporkannya Ketua Bawaslu Kota Surabaya). Saat ini masih proses penyelidikan," ungkapnya.
Haryoko masih belum memberikan komentar terkait proses pelaporan. Dirinya juga tidak menjelaskan secara rinci dugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor.
"(Laporan polisi masuk) awal Juli 2024," pungkasnya.