Ketika Mahfud MD Tertawakan Kekonyolan Pengacara Setya Novanto
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud MD tak habis pikir kepada Setya Novanto dan pengacaranya, Fredrich Yunadi yang akan lapor ke Pengadilan HAM Internasional.
Ancaman itu lantaran KPK diniai bertindak sewenang-wenang dengan menerbitkan surat penahanan.
Mahfud menduga, Fredrich tidak tahu tentang Pengadilan Ham Iternasional. Dia mengatakan Pengadilan HAM Internasioal tidak bisa mengurusi kasus sekelas Setya Novanto.
"Friedrick akan malaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha. Jangan-jangan Friedrick tak tahu bahwa pengadilan internasional tesebut hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan. Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu punya arti stipulatif, Bung. Tak bisa disuruh ngurusi Setnov," kata Mahfud berkicau dalam akun Twitternya.
Jumat, 17 November lalu di RSCM, Fredrich menyatakan penahanan kliennya yang sedang sakit oleh KPK merupakan pelanggaran HAM internasional.
"Kami sudah merencanaan akan menuntut ke pengadilan internasional. Ini saya persiapkan dalam waktu segera. Kan mereka memaksa agar kita menandatangani, kemudian menolak, dan sekarang menyatakan sudah. Itu kan sepihak mereka," kata Fredrich.
Menurut, Mahfud dunia advokat kini harus berbenah, sebab banyak oknum kuasa hukum yang tak paham bahkan oon di bidang hukum.
"Dunia advokat harus menata diri. Sekarang ini mulai ada advokat/kuasa hukum yang tak paham hukum bahkan oon di bidang hukum. Sekarang ini mulai ada kuasa hukum yang hanya pandai cuap-cuap. Proses rekrutmen dan pembinaan etika harus dijaga dari awal, jangan sembarang disumpah," kata Mahfud di akun Twitternya, Minggu, 19 November 2017. (kuy)