Ketersediaan Oksigen untuk Medis, Ini Penjelasan Luhut dan Menkes
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali memastikan ketersediaan oksigen, menjadi fokus pemerintah saat ini. Ia juga menyebut ada kemungkinan pemerintah akan memanfaatkan oksigen konsentrator.
Oksigen konsentrator merupakan media yang berfungsi menyuplai oksigen dengan cara mengambil udara di sekitarnya dan memisahkan kandungan zat di udara, sehingga oksigen yang diambil dapat disalurkan kepada pasien.
Oksigen konsentrator dapat memproses udara bebas di sekitar menjadi oksigen murni dengan tingkat kemurnian hingga mencapai 90 persen bahkan lebih.
"Kekurangan oksigen saya katakan kita bisa selesaikan. Ada dua oksigen yang kita pilah sekarang, untuk isolasi dan untuk intensif. Nanti oksigen konsentrator bisa mengambil dari udara," kata Luhut, secara virtual Senin 5 Juli 2021
Sikapi Lonjakan Covid-19
Luhut pun meminta publik tidak terlalu panik dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akhir-akhir ini. Ia juga mengklaim sejauh ini penanganan pandemi covid-19 di Indonesia, semuanya masih terkendali oleh pemerintah.
.Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mengambil lanngkah cepat terkait menipisnya ketersediaan oxigen. Yakni dengan membentuk satuan tugas (Satgas) oksigen di 34 provinsi Indonesia guna mengantisipasi kurangnya ketersediaan oksigen di sejumlah rumah sakit akibat lonjakan pasien virus corona (covid-19) dengan gejala berat yang mereka rawat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan satgas oksigen diberikan mandat untuk dapat menyesuaikan kebutuhan dan ketersediaan masing-masing rumah sakit, serta menyediakan transportasi logisitk ke masing-masing rumah sakit dari produsen oksigen yang ada di daerah mereka masing-masing.
"Kita sudah mengidentifikasi kebutuhan oksigen di masing-masing rumah sakit. Kita sudah membuat satgas oksigen di masing-masing provinsi," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Senin 5 Juli 2021.
Suplai Oksigen 2.000 Ton
Budi sebelumnya juga mengungkapkan pemerintah akan menyuplai hingga 2.000 ton oksigen per hari di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021.
Selain itu, pemerintah juga telah menggagas konversi oksigen industri ke oksigen medis. Pemerintah juga membuka kemungkinan impor oksigen medis selain mendorong produksi dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk memenuhi tingginya permintaan di tengah lonjakan Covid-19.
"Kalau misalnya terjadi kekurangan, Kementerian Perindustrian diminta untuk mengkonversikan oksigen yang tadinya dialokasikan ke industri menjadi dialokasikan ke rumah sakit dan kalau perlu mengimpor oksigen," kata Menkes.
Advertisement