Ketahuan Beri Uang Dupa Konstituen, Mendag Jepang Mundur
Gara-gara disebut-sebut memberikan melon, jeruk, telur ikan, dan royal jelly yang mahal kepada konsituennya, seorang menteri di Jepang harus mundur. Itulah yang terjadi pada Menteri Perdagangan (Mendag) Jepang, Isshu Sugawara, mengundurkan diri, setelah dituduh melanggar undang-undang pemilu.
Selain itu, Isshu Sugawara juga disebut telah menawarkan ‘uang belasungkawa’ sebesar 20 ribu yen atau setara sekitar Rp2,5 juta kepada keluarga seorang pendukung. Undang-Undang Pemilu Jepang melarang politisi mengirim sumbangan kepada pemilih di daerah pemilihan mereka.
Tuduhan tersebut pertama kali muncul di majalah mingguan Shukan Bunshun. Disebutkan. Sugawara telah menawarkan sekitar 20 ribu yen kepada keluarga konstituen yang telah meninggal dunia.
Merupakan kebiasaan di Jepang untuk memberikan uang sebagai belasungkawa kepada keluarga yang berduka —sesuatu yang dikenal sebagai ‘uang dupa’.
Majalah itu juga mencetak daftar hadiah yang telah dikirim oleh kantor Sugawara. Termasuk telur ikan cod dan jeruk, serta surat ucapan terima kasih yang diduga ia terima dari penerima.
Sugawara mengatakan kepada wartawan, ia masih mengonfirmasikan apakah ia melanggar undang-undang pemilu. Begitu pun, ia telah memutuskan untuk mundur. Demikian menurut Nikkei Asian Review, Jumat 25 Oktober 2019.
"Saya tidak ingin masalah saya memperlambat pertimbangan parlemen," kata Sugawara.
Sementara itu, Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan, "Saya memikul tanggung jawab karena telah menunjuknya. Saya sangat meminta maaf kepada rakyat Jepang."
Advertisement