Kesultanan Selaco Punya SK Kemenkum HAM dan Surat dari PBB
Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menyatakan, Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu telah memiliki SK Kemenkum HAM dan berkas surat-surat dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Selama muncul di wilayah Parung Ponteng, Kabupaten Tasikmalaya, sejak 2004 silam, hingga saat ini tidak pernah ada laporan kegiatan yang meresahkan dari masyarakat.
"Sejak 2004 lalu muncul, kesultanan yang didirikan Raden Rohidin Patra Kusumah ini ternyata tak terdaftar di Kesbangpol," kata Kepala Seksi Kewaspadaan Daerah Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Piping Novianti, Minggu 19 Januari 2020.
"Walaupun demikian, Polsif (Police Selaco International Federation) terdaftar di Kesbangpol sebagai perkumpulan yang terdaftar juga ada akta notaris dan berbadan hukum dari KemenkumHAM, serta berkas surat-surat dari PBB," sambung Piping Novianti.
Selama ini, Piping Novinati menjelaskan, Kesultanan Selaco terdaftar sebagai perkumpulan. Namun nama kesultanannya memang belum terdaftar di Kesbangpol. Meski demikian, sampai sekarang pihak Kesbangpol belum pernah mendapati laporan dari masyarakat bahwa aktivitas kesultanan ini meresahkan.
"Hanya saja pernah satu kali beberapa tahun lalu ada laporan masyarakat soal spanduk yang bertulisan ajakan mendirikan Daerah Istimewa Provinsi Priangan," ungkap Piping Novianti.
Adapun sejak menyatakan muncul dari tahun 2004, kesultanan ini kerap melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan seperti perayaan hari ulang tahun kelahiran kesultanan.
Tapi aktivitas itu diklaim tak pernah minta izin ke Kesbangpol. "Tapi, mereka meminta izin hanya ke pihak pemerintah di wilayah desa dan kecamatan," jelas Piping Novianti.
Berbeda dengan fenomena Keraton Agung Segajat dan Sunda Empire, keberadaan Kesultanan Selaco bisa berdampingan dengan pemerintah daerah sejak tahun 2004.
Rohidin selaku pendiri Kesultanan Selaco buka suara berkaitan sorotan publik.
"Saya ini keturunan Padjadjaran kesembilan, nama saya Rohidin SH, tapi kalau gelar Patra Kusumah VIII," jelasnya kepada awak media, Minggu 19 Januari 2020.
Ia menyebut Kesultanan Selaco didirikan sebagai cagar budaya warisan leluhur. Ada alat kelengkapan mulai Maha Patih, Panglima Perang, Adi Pati, prajurit, abdi dalam hingga pengikutnya.
Tak hanya itu, Rohidin juga mengklaim Kesultanan Selaco tercatat di UNESCO. "Kami ini cagar budaya. Tujuannya untuk melestarikan dan merawat warisan budaya leluhur. Bukan kesultanan dalam arti lengkap, kami ini NKRI harga mati kok," tutur Rohidin menegaskan.
Advertisement