Kesulitan Bekerja, The New York Times Hengkang dari Hong Kong
Kantor media massa The New York Times mengumumkan akan pindah dari Hong Kong ke Seoul, di Korea Selatan. Tindakan ini mengikuti disahkannya undang-undang keamanan nasional baru China di Hong Kong.
"Undang-undang keamanan nasional China di Hong Kong membuat banyak ketidakpastian tentang dampaknya pada operasional dan jurnalis kami," kata memo The New York Time kepada stafnya, dikutip dari Aljazeera. "Kami merasa penting bagi kami untuk membuat rencana penyelamatan dan mulai membuat keragaman bagi staf redaksi kami di seluruh wilayah," katanya.
Media massa itu juga mengatakan jika pegawainya menghadapi kesulitan mengurus izin kerja dan akan memindah tim jurnalis digital, dan sepertiga stafnya di Hong Kong ke Seoul tahun depan. Sedangkan koresponden tetap tinggal di Hong Kong untuk meliput kota tersebut dan wilayah Hong Kong."Kami memiliki banyak keinginan dan meningkatkan liputan kami atas transformasi kota, sekaligus menjadi cendela melihat China," katanya.
Langkah ini menjadi pukulan telak bagi status Hong Kong sebagai kota penghubung junalisme di Asia. Tindakan ini juga muncul mengikuti konflik yang terjadi antara China dan Amerika Serikat terkait jurnalis yang bekerja di negara masing-masing. Awal tahun ini, Beijing mengatakan jika jurnalis tak lagi diizinkan bekerja di China juga di Hong Kong.
Undang-undang keamanan nasional yang baru dan telah ditetapkan dua minggu lalu memberikan sanksi atas sejumlah hal yang didefinisikan sebagai penghinaan, subversif, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing, dengan penjara hingga seumur hidup. Undang-undang ini memunculkan kekhawatirkan tentang kebebasan berpendapat juga media.
Sebelumnya pemimpin Hong Kong Carrie Lam memberikan janjinya pada media di Hong Kong dalam sebuah konferensi pers. "Jika koresponden asing atau reporter di Hong Kong bisa menjamin 100 persen bahwa mereka tidak akan menggangu legislasi nasional ini, maka saya bisa melakukan ini (menjamin kebebasan media 100 persen)," katanya.