Kesetiaan Renata Kusmanto pada Fahri Albar
Sejak hari pertama Fahri ditangkap petugas kepolisian Polres Jakarta Selatan, Renata langsung bergegas menjenguk sang suami. Ia juga menemani Fahri menjalani rehabilitasi ke di Rumah Sakit Ketergantugan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Artis kelahiran 7 November 1982 itu kembali terlihat menemani sang suami ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 19 April 2018.
Renata dating menggunakan pakaian berwarna pink dengan potongan rambut model barunya yang pendek dan berwarna blonde.
Bahkan Renata diketahui sempat meminta izin agar kedua buah hatinya bisa bertemu dengan ayahnya, dan ikut menemani Fahri menuju Kejari.
Usai menemani Fahri, Renata ‘kucing-kucingan’ dengan awak media. Karena berusaha menghindari pewarta, wanita 35 tahun itu sempat lupa dimana ia parkir mobil.
Sebelumnya, saat mendampingi sang suami, Renata datang dengan mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 3 8 AS pada pukul 11.50 WIB.
Saat keluar dari gedung Kejari Jakarta Selatan, Renata bersama kuasa hukum Fachri, Sandy Arifin langsung berlari berusaha menghindari wartawan.
Saat ditanya wartawan, apa pesan Fachri kepadanya, Renata hanya menjawab sederhana. “Titip anak-anak aja,” ungkap Renata sambil tersenyum.
Ketika Fachri masih menjalani pemeriksaan, Renata memilih menaiki taksi Blue Bird dengan nomor polisi B 1710 ETE dan Sandy kembali ke gedung Kejari menemui awak media.
“Mbak Renata memang membawa dua anaknya, minta izin untuk bertemu ayahnya dulu. Karena dari kemarin mereka sudah kangen sama ayahnya,” ujar Sandy Arifin, kuasa hokum Fahri yang ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
Sempat menjalani rehabilitasi di RSKO, Fahri hingga kini dikabarkan masih melakukan proses detoks. Hal tersebut dilakukan untuk menyembuhkan kecanduan narkoba dan membuang racun-racun dari dalam tubuh.
“Kita akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Untuk proses detoks masih terus dijalankan di RSKO,” jelas Sandy.
Sambil menunggu proses sidang berlangsung, bintang film bintang The Proffesionals ini tetap melanjutkan rehabilitasinya lantaran ia sudah melakukan proses detoksifikasi sejak awal penyidikan. Bahkan pihak Kejasaan selanjutnya akan melakukan pelimpahan perkara ke Pengadilan negeri Jakarta Selatan dan menunggu kapan jadwal sidang perdana kasus tersebut akan digelar.
“Kita akan limpahkan perkara untuk disidangkan. Sesegera mungkin. Ini masih jalani proses di kejaksaan. Hari ini baru resmi diserahkan,” tutur Raimel Jesaja, SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di kantornya, Kamis (19/4/2018).
“Untuk selanjutnya kami akan segera melakukan penuntutan melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” tandasnya. (*)