Kesandung Korupsi, Masjid Al Islah Kenjeran Masih Minta Sumbangan
Masjid Al Islah Jalan Kenjeran, hingga sekarang masih meminta sumbangan kepada para pengendara yang lewat. Padahal, mantan takmir telah dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan dana pembangunan.
Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara pelapor takmir Masjid Al Islah, Dodit. Dia mengatakan bahwa kegiatan meminta sumbangan itu masih berlangsung hingga, Sabtu, 5 Maret 2022.
"Kemarin siang galang dana masih ada. Artinya kami belum bisa bertanggung-jawab moral pada masyarakat karena proses masih berjalan,” kata Dodit, ketika dikonfirmasi, 6 Maret 2022.
Di sisi lain, kata Dodit, tiga pilar yakni, kapolsek, camat dan danramil, juga telah meminta agar kegiatan sumbangan ditiadakan terlebih dulu. Hingga dugaan kasus penggelapan dana menemui titik terang.
“Kami ketemu Kapolsek (Tambaksari) Akhiar mohon pendapat terkait galang dana yang menurut masyarakat itu gak pas karena kasus kemarin belum menemukan titik terang,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, dia pun menginformasikan hal tersebut ke ketua takmir saat ini. Namun ternyata, pihak pengurus masjid tidak mempedulikan dan masih meminta sumbangan. “Yang bertanggungjawab katanya Pak Jafar. Ngga ada jawaban ketika dihubungi melalui Whatsapp. Nggak ada balasan tapi dibaca,” ucapnya.
Dengan demikian, Dodit berencana melaporkan hal tersebut ke Satpol PP Kota Surabaya. Dia ingin mengerti tentang aturan penggalangan dana, apabila ada kasus di anggotanya.
“Harapannya menghentikan sementara kegiatan galang dana bila belum ada titik terang kasus yang kami laporkan ke Polrestabes beberapa waktu lalu. Harapannya berhenti dulu,” ujar dia.
Sebelumnya, Wahid Ansori, 50 tahun, warga Gading Sekolahan I, dilaporkan oleh masyarakat sekitar ke polisi. Ia diduga gelapkan dana pembangunan yang mencapai miliaran rupiah saat menjabat sebagai Ketua Takmir Masjid Al Islah di Jalan Kenjeran 276.
Juru bicara para pelapor, Didik Suko Sutrisno, 46 tahun mengatakan, laporan tersebut tercantum dalam Laporan Polisi Nomor TPL/B/174/I/2022/SPKT/Polresta Surabaya/Polda Jatim.
Didik mengungkapkan, dugaan penggelapan dana itu muncul ketika beberapa pengurus Masjid Al Islah melihat progres pembangunan yang belum mencapai 50 persen, pada tahun 2018 silam.
Ketika itu, lanjut dia, dana pembangunan masjid sudah terkumpul sekitar Rp16 hingga Rp18 miliar. Sedangkan di rancangan anggaran bangunan (RAB) terhitung hanya menghabiskan biaya Rp 14,8 miliar.
“Dana yang sudah terkumpul sekitar Rp 16-18 miliar, namun pembangunan masih berjalan masih 50 persen. Padahal di RAB-nya sendiri sebesar Rp 14,8 miliar selesai," kata Didik, ketika dikonfirmasi, Minggu, 20 Februari 2022.