Kesal Anak Tak Boleh Ikut Ujian, Wali Murid Tikam Kepsek
Seorang wali murid di Desa Ulupulu 1, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur menjadi pelaku penikaman seorang kepala sekolah (kepsek). Wali murid berinisial DD itu menikam korban lantaran tidak terima anaknya tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Berikut penjelasannya:
Penikaman Terjadi saat Kelas Berlangsung
DD merupakan wali murid dari salah seorang siswa yang menyekolahkan anaknya di SD Inpres Ndora. DD menikam korban ketika para siswa menjalankan ujian akhir semester, Selasa, 8 Juni 2021 pukul 09.00 WITA. Kepsek tersebut lantas dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Beberapa saat setelah terjadinya penikaman, para siswa dipulangkan ke rumah masing-masing. Tujuannya agar menghindari trauma yang dialami anak-anak.
Kesal Anaknya Tidak Boleh Ikut Ujian
DD melakukan aksinya itu lantaran kesal anaknya tidak diperbolehkan mengikuti ujian. DD menganggap perlakukan para guru semena-mena terhadap anaknya. Sebelum melakukan penikaman, DD juga mengancam melaporkan para guru ke kantor polisi.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun dari pihak sekolah, anak DD memang dilarang mengikuti ujian dan diminta pulang sebab belum membayar uang tunggakan komite sekolah. Nominalnya berkisar Rp 1.7 juta.
Kepsek Bergeming
Mendengar ancaman DD sang kepsek bergeming. Kepsek itu tak gentar dan hendak menempuh jalur hukum. Mendengar jawaban kepsek, DD kesal dan emosinya memuncak. Tak lama kemudian, dia langsug menusuk kepsek di bagian perut.
Diamankan Pihak Berwenang
Selain menikam kepsek, DD berusaha menyerang guru yang lain. Beruntung DD berhasil diamankan. Saat ini DD sudah diringkus pihak berwenang untuk diproses hukumnya.
Korban Meninggal
Setelah sempat dilarikan ke puskesmas terdekat, kepsek yang menjadi korban penikaman DD tidak berhasil diselamatkan. Korban yang bernama Delfina Azi meninggal pada Rabu, 9 Juni 2021 dini hari WITA.
Viral di Media Sosial
Kisah penikaman tersebut pun viral di media sosial. Salah satunya setelah diunggah ulang akun @makassar_iinfo. Sejak diunggah, ada 26.683 lebih likes dan 467 lebih komentar.
“Bukannya setiap warga negara dijamin pendidikannya oleh Undang-undang?, emoji menangis,” tanya akun @mr_al di kolom komentar.
“Perjuangan orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Harusnya pihak sekolah carikan solusinya, dan orang tua harusnya jangan asal main tikam,” timpal pengguna bernama @zulfadlisahran.
“Pernah ngerasain ini waktu masih sekolah, belum boleh masuk ulangan soalnya belum bayar uang komite,” sahut warganet lainnya.(trb/oke/kom/sind)
Advertisement