Saktinya Setya Novanto, Masih Bisa Kendalikan DPR dan Golkar Meski dari Balik Jeruji
Setya Novanto yang kini meski berstatus tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dan tengah mendekam di rumah tahanan KPK, ia tetap saja menegaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPR.
"Masih" ucapnya singkat, saat dikonfirmasi soal posisinya sebagai Ketua DPR, usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 november 2017.
Posisi Setnov di kursi Ketua DPR belakangan kembali disorot. Sejumlah anggota fraksi di DPR mendesaknya mundur. Namun, Ia menyebut kondisi DPR akan baik-baik saja meski dirinya memimpin dari balik jeruji besi.
"(Anggota DPR) baik-baik saja," kata dia sembari berjalan menuju mobil tahanan.
Terkait pemeriksaan hari ini, kata Setnov, itu hanya lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Ia diperiksa sekitar enam jam oleh penyidik lembaga antirasuah.
"Pemeriksaan lanjutan saja," tuturnya.
Pada Senin awal pekan ini, Setnov diketahui menuliskan dua pucuk surat yang ditujukan kepada DPP Partai Golkar dan pimpinan DPR. Lewat surat itu, tersirat Setnov tak mau dicopot begitu saja sebagai Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua DPR.
Untuk surat kepada DPP Golkar, Setnov menulis, menunjuk Idrus Marham sebagai Pelaksana tugas (Plt) ketua umum, Yahya Zaini sebagai Plt Sekretaris Jenderal, dan Aziz Syamsuddin sebagai Plt Wakil Sekretaris Jenderal.
Sementara surat ke Pimpinan DPR, Setnov meminta diberi kesempatan untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Dalam surat itu dia juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tak menggelar sidang pleno untuk menonaktifkan selaku Ketua DPR maupun selaku anggota dewan. (kuy)