Kesaksian Tetangga tentang Sosok Ustadz Diduga Cabuli Santriwati
Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Muttaqin adalah sebuah tempat mengkaji ilmu agama Islam yang terletak di Dusun Sampang Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, Jawa Timur.
Namun sayangnya, saat ini tempat itu telah berhenti beroperasi lantaran pemimpinnya, AM diduga lakukan pencabulan dan persetubuhan pada santri perempuan yang masih di bawah umur.
Berdasarkan keterangan warga setempat, AM merupakan sosok ustadz yang jarang berinteraksi dengan masyarakat. Pria 50 tahun itu cenderung tertutup.
"Kurang bergaul sama masyarakat, kayak ada tasyakuran itu tidak mau ikut. Banyak tertutup, kurang sosialisasi kepada masyarakat," kata TW, warga sekitar, Selasa 19 Oktober 2021.
Tak hanya itu, AM juga sering membuat masyarakat terganggu akibat ulahnya. Pimpinan Ponpes asal Lamongan itu juga jarang bergaul dengan tetangga sekitar.
"Banyak mengganggu tetangga sebelah, seperti waktu itu pakai pengeras suara putar Ngaji tidak tahu waktu. Jam 12 siang, habis subuh kan jam orang istirahat masih dibunyikan, hampir tiap hari," ujarnya.
TW menceritakan, sekitar tahun 2020 lalu, salah satu santriwati juga kabur dari Ponpes yang dikelola AM. Namun dia tidak tahu pasti penyebab kaburnya santriwati tersebut. "Tahun kemarin ada murid yang melarikan diri, saya tidak tahu kenapa? Tapi saya ikut mencari," jelasnya.
Meski begitu masih ada juga warga yang mengaku sosok pimpinan Ponpes Darul Muttaqin itu adalah orang yang baik dalam menyalurkan ilmu agama kepada para santrinya.
"Orangnya baik, diakan punya Ponpes otomatis dia pengajar yang baik di mata kami. Itu pondok anak-anak yang hafidz quran," ungkap PT salah satu warga yang tak jauh dari Ponpes milik AM.
Dia mengaku baru mengetahui kasus yang menimpa pemilik Ponpes yang sudah beroperasi sejak 6 tahun lalu. "Baru dengar, ya tidak menyangka saja kalau terjadi seperti itu, namanya orang kan punya perlakuan sendiri-sendiri," ucapnya.
AM dilaporkan ke Polres Mojokerto, pada Jumat 15 Oktober 2021. Pengasuh Ponpes itu diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang santriwati yang berusia 14 tahun.
Santriwati asal Kecamatan Buduran, Sidoarjo itu diduga diperkosa dan dicabuli sejak 2018. Korban akhirnya mengadu kepada orang tuanya karena sudah merasa tidak nyaman. Sejauh ini polisi telah menggali keterangan dari para saksi, mengantongi hasil visum korban, memeriksa AM, serta menggeledah Ponpes pada Senin 18 Oktober 2021 malam.
Advertisement