Kesaksian Korban MSAT Jombang, Diperkosa, Disekap dan Disiksa
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. Kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Salah satu korban tindak perkosaan MSAT mengaku diperkosa, disiksa, dan berhasil kabur dari sekapan MSAT.
Polda Jatim melimpahkan kasus MSAT kepada Kejaksaan Tinggi, Jumat 8 Juli 2022. Dalam konferensi pers di Rutan Klas 1 Medaeng, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menyebut ada lima korban MSAT yang telah melapor ke kepolisian.
Sejumlah pasal juga digunakan menjerat MSAT. Salah satunya Pasal 285 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Kesaksian Korban
Salah satu korban, mengaku dirinya menjalin hubungan asmara sejak 2012, ketika berusia 15 tahun. Selama lima tahun berhubungan, ia kerap menjadi sasaran kekerasan, tindak perkosa, dan juga penyekapan.
Ia juga mengaku pernah dipaksa berhubungan intim di hotel bertiga. Ketika menolak, MSAT disebutnya mengancam akan menganiaya korban.
"Dia bilang 'Koen yo, ayo pengen tak anu maneh tak ajar maneh,' gitu. Ya sudah saya mau nggak mau ya sudah saya gitu main bertiga. Di situ sudah mulai nangis, saya nangis," katanya dikutip dari cnnindonesia.com, Jumat 8 Juli 2022.
Disekap MSAT
Ia juga mengaku pernah meminta putus dari hubungan yang penuh dengan siksaan dan membuatnya takut. Namun MSAT menolak dan kemudian mengancam akan menyakiti orang tuanya jika korban terus meminta putus.
Selanjutnya, korban kemudian meminta bantuan pada santri lain untuk melindunginya, di pesantren itu. Namun upaya itu diketahui MSAT dan kemudian korban dipaksa dan dibawa ke sebuah tempat bernama Puri.
Di tempat itu, MSAT sering menyiksa korban dengan berbagai bentuk kekerasan, dianiaya, dan diperkosa. Korban pun berhasil lari dari Puri dengan dibantu seorang temannya.
Proses penangkapan MSAT pun bermula dari laporan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah di tahun 2919.
Laporan dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG kemudian dilanjutkan proses pengusutannya oleh Polda Jatim.
Tiga tahun berselang, MSAT akhirnya menyerahkan diri setelah didahului pengepungan dramatis dengan ratusan anggota dari kepolisian Jombang dan juga Polda Jatim, pada Minggu, 3 Juli 2022, hingga Kamis, 7 Juli 2022.
Advertisement