Kerumunan di Ultah Khofifah, Polda Jatim Sudah Periksa Saksi
Polda Jawa Timur (Jatim) telah melakukan olah TKP serta memeriksa beberapa orang saksi, terkait dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan di pesta ulang tahun, Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya saat ini masih menganalisa hasil olah TKP dan keterangan dari para saksi. "Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor. Kemudian kegiatan olah TKP juga sudah kami lakukan, dan sekarang ini masih proses analisa," kata Gatot, Jumat, 28 Mei 2021.
Gatot mengungkapkan bahwa Polda Jatim telah melakukan olah TKP di Rumah Dinas Gubernur yang berada di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada, Selasa, 25 Mei 2021, lalu.
Mengenai pemeriksaan, Gatot enggan membuka identitas dan jumlah para saksi yang dimintai pemeriksaan tersebut. Tak hanya itu, dia juga tidak menjelaskan kapan pemeriksaan dilakukan.
Oleh karena itu, Gatot pun berharap agar masyarakat bersabar menunggu proses hingga tuntas. Sebab, menurut dia, hingga saat ini penyelidik akan fokus melakukan penyelidikan. "Jadi berikan kesempatan pada kami, penyelidik untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional," ungkapnya.
Sebelumnya, Para jurnalis yang tergabung di aktivis 98 melaporkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, dan Plh Sekdaprov Heru Tjahjono. Mereka melapor terkait acara ulang tahun Khofifah-Emil di Grahadi, yang dianggap melanggar protokol kesehatan. Mereka juga mencurigai ada gratifikasi.
Salah satu pelapor, Roni Agustinus mengatakan, acara ultah Khofifah-Emil di Grahadi merupakan acara yang tak seharusnya dilakukan oleh pejabat negara karena sedang pandemi. Apalagi saat ini, Satgas Covid-19 nasional belum mencabut status darurat bencana nasional.
"Kami semua ini masih dalam posisi larangan karena Covid-19. Ada pembatasan dan lainnya. Kami di sini ingin hukum itu tajam ke atas dan ke bawah. Jangan dipilih-pilih. Meski ini petinggi Grahadi, Polda yang objektif dan memproses laporan kami," kata Roni, Senin, 24 Mei 2021.