Keroyok Pengendara Motor, Manusia Silver di Jember Kena Tipiring
Dua manusia silver di Jember pengeroyok pengendara sepeda motor tak ditahan. Pria berinisial RN, warga Kecamatan Jenggawah, Jember dan FJR, warga Kabupaten Banyuwangi itu hanya diberi sanksi tindak pidana ringan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawan mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 6 Mei 2023, di simpang empat SMPN 2 Jember. Saat itu, seorang pengendara bernama Irawan, warga Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang berhenti di lokasi kejadian karena lampu merah.
Tak lama kemudian, dua manusia silver meminta uang kepada para pengendara. Saat lewat di dekat korban, secara tidak sengaja manusia silver itu menyenggol kaca spion motor korban.
Korban yang mengira hal itu disengaja akhirnya menegur manusia silver. Sementara manusia silver yang merasa tidak sengaja juga melakukan pembelaan, sehingga terjadi cekcok mulut.
Tak lama kemudian, cekcok mulut tersebut berlanjut menjadi aksi saling pukul. Awalnya aksi saling pukul tersebut satu lawan satu.
Namun, satu manusia silver lainnya yang berada di lokasi kejadian membantu temannya, sehingga terjadi aksi pengeroyokan.
Warga yang melihat kejadian tersebut berusaha melerai, termasuk salah satu saksi yang menggunakan kostum badut. Meski berusaha dilerai, manusia silver tersebut tetap memukul korban.
Aksi pengeroyokan oleh dua manusia silver terhadap pengendara sepeda motor tersebut direkam oleh warga. Video pengeroyokan tersebut tersebar di media sosial, hingga sampai ke polisi.
“Awalnya kita menerima informasi dari media sosial, ada sebuah video pengeroyokan yang melibatkan manusia silver. Saat itu juga kita langsung turun ke lapangan,” kata Bagus, dikonfirmasi Selasa, 9 Mei 2023 sore.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengetahui identitas kedua manusia silver dan korbannya, termasuk identitas badut yang sempat melerai. Pelaku berinisial RN merupakan warga Kecamatan Jenggawah dan FJR, warga Banyuwangi yang bertempat tinggal di Kecamatan Rambipuji, Jember.
Polisi kemudian menggelandang dua manusia silver, badut, dan korban ke Polres Jember untuk diperiksa.
Namun, saat proses pemeriksaan korban pada akhirnya tidak bersedia melanjutkan perkara tersebut. Korban menyatakan sikap berdamai dengan kedua pelaku.
Setelah proses hukum pidana gagal, polisi kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Satpol PP Jember. Dua manusia silver tersebut dikenakan tindak pidana ringan.
“Status dua manusia silver yang sempat kita amankan belum tersangka. Kasus tersebut dilimpahkan ke Satpol PP untuk diajukan sidang tindak pidana ringan (tipiring),” pungkas Bagus.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak sedikit manusia silver dan pengamen diamankan Satpol PP saat beraksi di jalan umum. Mereka sering diberikan pembinaan dan sanksi untuk memberikan efek jera, namun mereka tetap nekat beroperasi.
Bahkan, jumlah manusia silver di Jember semakin hari semakin bertambah. Mereka kerap beraksi di simpang empat dengan meminta uang kepada pera pengendara yang berhenti saat lampu merah.