Keroyok Maba di Malang, Anak Polisi dan Pajak Jadi Tersangka
Seorang mahasiswa baru (maba) di salah satu perguruan tinggi negeri di Malang berinisial HAD diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak tingkatnya. Remaja berusia 18 tahun itu mengalami pengeroyokan pada September 2023, lalu.
“Kami sudah melaporkan dan kasusnya sudah diproses. Sudah sampai ada bukti-bukti dan sudah ditetapkan tersangka dua orang,” ujar Ibu Korban, Aisyah Najma pada Selasa 16 Januari 2024.
Aisyah mengatakan bahwa anaknya saat itu dikeroyok oleh sembilan orang kakak tingkatnya. Dari sembilan orang tersebut dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka itu dua orang. Salah satunya adalah anak polisi. Satu orang lagi tersangka itu, anak mantan pejabat pajak di Surabaya,” katanya.
Namun beberapa waktu kemudian, ada laporan balik dari kedua tersangka ini kepada Polresta Malang Kota. Laporan pertama berkaitan dengan dugaan penusukan yang dilakukan oleh terduga korban kepada tersangka.
“Diduga anak kami telah melakukan penusukan terhadap tersangka. Tapi tidak terbukti. Akhirnya digugurkan laporannya,” ujarnya.
Setelah itu, laporan lainnya masuk ke kepolisian dengan dugaan pemukulan yang dilakukan oleh terduga korban kepada tersangka. Laporan ini kemudian diproses dan diklaim oleh ibu terduga korban sebagai bentuk kriminalisasi.
“Jadi anak kami ini dijadikan tersangka juga. Orang anak kami korban, malah dijadikan tersangka. Untuk kami ini tidak masuk akal,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan Satreskrim Polresta Malang Kota masih belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.
Advertisement