Pesilat Pagar Nusa Jember Dikeroyok, Anggota PSHT Diciduk Polisi
Setelah melakukan penyelidikan selama dua pekan, akhirnya Satreskrim Polres Jember berhasil meringkus dua oknum perguruan silat PSHT. Kedua tersangka mengeroyok empat anggota pesilat Pagar Nusa saat ngabuburit, di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu 17 April 2021.
"Dua tersangka yang kami amankan berinisial D dan AR. Mereka berdua merupakan anggota perguruan silat PSht," kata Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, saat menggelar press release di Mapolres Jember, Kamis 06 Mei 2021.
Aksi pengeroyokan tersebut berawal saat empat anggota pesilat pagar Nusa bernama Fauzan, Ahmad Firman, Faruk, dan Bagus Lukman, sedang ngabuburit melintas di Kecamatan Bangsalsari. Hanya karena menggunakan seragam pagar Nusa, mereka (empat anggota pagar Nusa) dihadang oleh puluhan pesilat PSHT.
Tanpa alasan yang jelas pesilat PSHT meminta korban melepas kaos Pagar Nusa yang dikenakannya. Namun korban yang merasa tak bersalah enggan menuruti permintaan pesilat PSHT. Diduga kuat pesilat PSHT yang menang jumlah langsung melakukan pengeroyokan terhadap empat korban. "Korbannya ada empat, ada yang terluka di bagian pipi kanan dan luka robek di bagian kepala hingga jari tangan patah," tambah Kadek.
Diketahui buntut dari pengeroyokan terhadap anggota Pagar Nusa tersebut, membuat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember angkat bicara. PCNU Jember mendesak Polres Jember segera menangkap dan mengadili pelakunya. "Setelah kita lakukan penyelidikan, diketahu dia tersangka berada di rumahnya. Tim Resmob Satreskrim Polres Jember langsung meluncur menangkap kedua tersangka," kata Kadek.
Kadek mengatakan, motivasi tersangka meminta korban untuk membuka kaosnya karena merasa lebih hebat dari yang lain. "Mungkin perguruan lainnya dianggap di bawahnya. Sehingga pada saat di tempat kejadian itu (tersangka) menganggap lebih baik," kata Kadek.
Menurut Kadek, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga kuat oknum pesilat PSHT yang terlibat pengeroyokan ada sembilan orang. Sehingga masih ada tujuh orang tersangka yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran. "Tujuh tersangka lain yang masih belum diketahui keberadaannya sudah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Identitas seluruh tersangka sudah kami kantongi," ujar Kadek.
Diketahui, konflik antara oknum Pagar Nusa dengan oknum PSHT di Kabupaten Jember, Jawa Timur tidak hanya sekali terjadi. Untuk itu, agar kasus serupa tidak terulang, Kapolres Jember bersama Forkopimda Jember beberapa waktu lalu mengundang seluruh elemen perguruan silat di Kabupaten Jember.
Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Jember. Kadek berharap dengan adanya komitmen bersama tersebut tidak ada lagi konflik antar perguruan silat yang ada di Kabupaten Jember.
Advertisement