Kerjar Target PBB P2, Wawali Pasuruan: Kelurahan Harus Buka Malam
Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo memimpin rapat evaluasi PBB-P2 di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Senin, 6 Desember 2021.
Dalam rapat tersebut, Wawali Adi Wibowo memberikan arahan terkait pelayanan PBB-P2 di Kota Pasuruan. Menurutnya, pelayanan PBB P2 harus ada terobosan baru dalam rangka mengejar target.
Salah satunya perlu ada kantor kelurahan yang juga membuka pelayanan malam hari atau akhir pekan. Menurut Adi, pada prinsipnya pelayanan di Kelurahan seharusnya menyesuaikan juga kebutuhan warganya.
"Ke depan saya harap ada kantor kelurahan atau kecamatan yang buka malam hari dan akhir pekan. Ini untuk memfasilitasi kepentingan warga yang mereka ini bekerjanya sampai sore, sehingga tidak ada waktu di siang hari. Seperti kalangan nelayan dan tukang kayu," kata Mas Adi sapaan akrabnya.
Mas Adi meminta Bapenda untuk menginventarisi laporan yang disampaikan lurah dan camat. Mas Adi juga meminta Bapenda menyiapkan reward atau bonus bagi kelurahan yang bisa mencapai target dalam PBB P2.
"Tidak harus 100 persen. Tapi, optimal. Maksimal 80 persen lah. Dan saya minta Bapenda kasih reward ke kelurahan yang bisa mencapai target sebagai penyemangat untuk kelurahan dan warganya," kata Mas Adi.
Kendala-kendala yang terjadi untuk mengejar target di tingkat kelurahan dan kecamatan mendapatkan perhatian dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pasuruan.
Sejumlah camat dan lurah menyampaikan kendala yang mereka alami dalam penagihan pada Wajib Pajak (WP). Salah satu kendala yang banyak disampaikan adalah waktu penagihan yang tidak sinkron dengan kondisi WP.
Seperti yang terjadi di wilayah utara Kota Pasuruan yang mayoritas warganya adalah nelayan. WP yang berprofesi nelayan rata-rata pulang melaut malam hari. Sehingga, saat siang mereka tidak ada di rumah.
"Warga kami kebanyakan nelayan. Saat kami datangi ke rumahnya siang hari, mereka melaut. Mereka baru di rumah sore hari. Ini kendala kami," ujar Hermanto Sekcam Panggungrejo.
Kendala lain yang dialami Pemkot Pasuruan mencapai target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp 4 Miliar adalah banyaknya obyek pajak yang berpindah tangan tanpa laporan ke pihak kelurahan setempat.
"Ada cukup banyak obyek yang sudah pindah tangan, tapi tidak melaporkan. Karena biasanya mereka langsung ke notaris. Mungkin Bapenda bisa menjembatani kami dengan BPN," kata Alyasa Akbar, Camat Bugul Kidul.
Advertisement