Kerja Satgas Selesai, Pencairan Gaji Honorer Pemkab Jember Tunggu Rekomendasi Pansus
Satuan tugas (satgas) percepatan penanganan masalah non ASN Pemkab Jember yang dibentuk Bupati Jember Muhammad Fawait akhirnya selesai bekerja. Satgas tersebut memberikan hasil pekerjaannya kepada Pansus Non ASN yang dibentuk DPRD Jember, pada Senin, 17 Maret 2025 malam.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan sejak awal keberadaan satgas percepatan penanganan non ASN adalah untuk membantu kerja Pansus Non ASN DPRD Jember, bukan untuk menandinginya. Karena itu, seluruh hasil yang dilakukan satgas menjadi input tambahan bagi Pansus Non ASN DPRD Jember.
"Satgas ini sifatnya adalah memberikan input kepada di Pansus DPRD sebagai upaya kami eksekutif menghormati hak dan kewajiban dari DPRD yang telah membentuk Pansus kami berharap Pansus DPRD Kabupaten Jember segera mengeluarkan rekomendasi, sehingga kami bisa sesegera mungkin untuk membayarkan atau merealisasikan atau menyalurkan gaji atau honor dari pegawai non ASN yang sudah diharap-harapkan oleh banyak pegawai non ASN," katanya.
Kendati demikian, Gus Fawait belum memastikan jumlah non ASN masih tetap sama dengan jumlah tahun sebelumnya. Diketahui, berdasarkan hasil kerja Pansus DPRD Jember ditemukan perbedaan data antara data yang ada di tiap-tiap OPD dengan data yang ada di BKPSDM Jember. Tak tanggung-tanggung, pansus menemukan selisih kurang lebih 100 orang.
Kendati demikian, Gus Fawait sebelumnya sempat menyinggung soal persoalan data non ASN Pemkab Jember. Gus Fawait menyebut ada non ASN yang bekerja belasan hingga 20 tahun tidak masuk data base BKN. Sedangkan non ASN yang bekerja tak sampai tiga tahun justru masuk data base BKN. Persoalan tersebut juga menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti Satgas Percepatan Penanganan Non ASN.
Namun, setelah satgas selesai melakukan pekerjaannya, Gus Fawait memilih tidak menjelaskan secara detail data yang dihimpun satgas. Hal itu dilakukan untuk menghargai pansus DPRD Jember.
"Kami nanti hanya menunggu rekomendasi dari pansus saja, tidak elok kalau saya harus menjelaskan detail terkait hasil temuan satgas, karena nanti bisa menjadi preseden buruk. Saya berharap rekomendasi bisa kami terima secepat mungkin, sehingga honor non ASN bisa segera dibayarkan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan mengapresiasi langkah cepat yang ditempuh Bupati Jember dalam merealisasikan programnya, khususnya terkait penataan tenaga non ASN. DPRD Jember siap mendukung seluruh kebijakan Bupati Jember, termasuk honor yang telah lama ditunggu-tunggu oleh tenaga non ASN.
Pasca menerima hasil kerja satgas percepatan penanganan non ASN Pemkab Jember, selanjutnya tinggal membicarakan hal teknis bersama-sama antara DPRD Jember dengan Pemkab Jember.
"Alhamdulillah dalam dua minggu terakhir ini ada perkembangan tren yang sangat positif bagi langkah pemerintah Kabupaten Jember kita berharap kerja sama ini bisa terus-menerus terlaksana dengan baik. Terkait pencairan honor non ASN tinggal membicarakan hal-hal yang teknis," pungkasnya.
Advertisement