Kendaraan Non L dan W Masuk Surabaya Diberi Stiker Khusus
Kendaraan plat bukan L dan W bila masuk ke Surabaya dipasangi stiker khusus oleh petugas gabungan. Kebijakan itu diterapkan di 17 titik penyekatan di Kota Surabaya. Termasuk di depan Mal Cito.
Pemberian stiker itu bukan asal-asalan. Pengendara harus diperiksa dulu kelengkapannya. Seperti KTP Surabaya dan surat kerja di Surabaya. Jika lengkap maka stiker akan ditempel oleh petugas di kendaraan. Untuk mobil di kaca depan sebelah kanan atau kiri. Untuk sepeda motor di body depan.
M Satria, anggota Satpol PP Check Point Cito mengatakan, stiker itu diberikan kepada orang yang kesehariannya di Surabaya. Namun, kendaraan bukan berplat L atau W. Stiker khusus itu seperti stiker penghuni perumahan elit bertuliskan ‘Diizinkan Beroperasi di Surabaya’.
“Iya benar seperti perumahan gitu. Jadi, nanti di hari kedua mereka sudah langsung boleh masuk. Kan petugas itu shift-shift an ya, jadi biar shift selanjutnya tahu kalau sudah diperiksa. Makanya ada stiker itu,” kata Satria.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengaku sudah memberikan lebih dari 100 stiker untuk roda empat yang berplat non L dan W. Namun, itu hanya data kendaraan dari Dishub. Belum dari instansi lainnya seperti Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, Satpol PP, dan Linmas Kota Surabaya.
“Kalau rekapan kami sudah lebih dari 100 ya, itu belum dari lainnya lho ya. Kalau sesuai rapat, roda empat dan roda dua itu dapat semua. Cuma di hari pertama ini yang saya lihat masih roda empat. Roda dua untuk plat S misalnya masih diperbolehkan masuk. Jadi intinya stiker itu untuk orang yang nggelibet di Surabaya,” kata Risky Firmansyah, Petugas Lapangan Dishub penyekatan depan Mal CITO.
Advertisement