Keren..!! Kementerian PUPR Raih Penghargaan Pengelola Surat Berharga Syariah Negara Terbaik
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menerima penghargaan sebagai Pengelola Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Terbaik Tahun Anggaran (TA) 2017 dari Kementerian Keuangan. Penghargaan diserahkan oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara Rudy Widodo dan diterima oleh Sekretaris Ditjen Bina Marga, Soebagiono di Jakarta.
“Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Kementerian Keuangan menetapkan Ditjen Bina Marga sebagai unit kerja setingkat Eselon I terbaik dari enam unit kerja setingkat Eselon I lainnya yang menerima pembiayaan SBSN Tahun 2017. Pagu SBSN Ditjen Bina Marga tahun 2017 senilai Rp 4,7 triliun serta terdapat lanjutan proyek TA 2016 senilai Rp1,1 triliun, sehingga total pagu menjadi Rp5,8 triliun. Realisasi penggunaannya mencapai Rp4.8 Triliun atau sekitar 83 %.
“Penghargaan SBSN ini akan memacu kami untuk mengelola SBSN ini lebih baik kedepan. Ini adalah berkat kerja keras kita semua, baik Kepala Satker, para PPK dan lainnya, yang berupaya mengelola SBSN ini bisa sesuai yang direncanakan,” ucap Soebagiono.
Soebagiono menuturkan, prestasi ini membanggakan karena SBSN adalah mekanisme pendanaan yang baru, yang dinilai membantu Ditjen Bina Marga untuk menangani proyek-proyek strategis. Melalui penghargaan ini, jajarannya akan terus terpacu meningkatkan pengelolaan SBSN ini menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Fokus pelaksanaan proyek jalan dan jembatan dengan pembiayaan SBSN meliputi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS).
Selain itu pemanfaatan SBSN juga difokuskan untuk penangangan jalan untuk mendukung kawasan strategis skala nasional sesuai Rancangan Rencana Kegiatan Pemerintah (RKP), yang terdiri dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan Kawasan Industri (KI). Serta penanganan jalan lintas lainnya, mendukung peningkatan konektivitas nasional, dukungan akses pelabuhan & bandara, dan dukungan ketahanan pangan.
“Dana SBSN digunakan untuk proyek strategis nasional mulai di Lintas Timur Sumatera, Lintas Jawa, di perbatasan dan di proyek-proyek strategis. Salah satunya adalah Jembatan Holtekamp, Flyover di Aceh, Flyover di Palembang dan lain sebagainya,” terang Sekretaris Ditjen Bina Marga.
Porsi pendanaan infrastruktur dari SBSN tahun 2018 untuk pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp 8,35 triliun yang digunakan untuk meningkatan kemantapan jalan poros utama untuk mendukung sistem logistik nasional. (frd)