Keraton Agung Sejagat Buka Cabang di Klaten
Polisi mengungkap Keraton Agung Sejagat Purworejo telah memiliki cabang di Kabupaten Klaten. Cabang tersebut dipimpin oleh seorang dengan jabatan maha menteri dan memiliki puluhan orang pengikut.
"Sudah ditemukan cabang kerajaan Agung Sejagat di beberapa kecamatan Kabupaten Klaten, dipimpin oleh seorang maha menteri Keraton Agung Sejagat, saudari Wiwik," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F Sutisna kepada wartawan, Kamis 16 Januari 2020.
Iskandar menjelaskan cabang tersebut ada di Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Klaten. Di lokasi tersebut ditemukan batu prasasti, sendang kecil bertulisan Sendang Panguripane Jagad, dan tempat pertemuan. Seragam kerajaan juga ditemukan di sana.
"Di sana sudah ada batu prasasti, tempat pertemuan, dan papan nama. Pengikutnya berjumlah 28 orang," terangnya.
Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah rupanya dibangun dalam waktu sebulan. Pembangunannya dikerjakan oleh para pengikut kerajaan bikinan raja gadungan Totok Santoso Hadiningrat itu.
Dia menyebutkan, Keraton Agung Sejagat terdiri dari empat bangunan utama. Pertama dinamai Istana Keraton, kedua prasasti yang dibuat dari bongkahan batu, ketiga pendopo, dan keempat Sendang Kamulyan.
Pengikut Totok Santoso Hadiningrat juga mengebut pembangunan benteng yang dibangun mengelilingi keraton.
Seperti diketahui, Desa Pogung, Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo geger dengan kemunculan 'kerajaan' baru. Kelompok ini disebut Keraton Agung Sejagad.
Sebuah bangunan mirip pendopo disebut sebagai Keraton Agung Sejagat. Di sebelah utara ada bangunan yang belum selesai dibangun. Di area tersebut terdapat sebuah sendang (kolam) yang keberadaannya konon sangat disakralkan.
Di lokasi tersebut juga ada sebuah batu prasasti bertuliskan huruf Jawa, di mana pada bagian kiri prasasti ada tanda dua telapak kaki, dan di bagian kanan ada sebuah simbol. Prasasti ini disebut dengan Prasasti I Bumi Mataram.
Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik setelah mereka mengadakan acara Wilujengan dan Kirab Budaya, yang dilaksanakan dari Jumat-Minggu, 10-12 Januari 2020.
Belakangan diketahui bahwa pimpinan keraton itu bukan pasangan suami istri. Keduanya juga harus meninggalkan Keraton Agung Sejagat untuk mendekam dipenjara. Sebanyak 425 orang pengikutnya pun kocar-kacir, bahkan ada yang mengaku belum mendapat gaji Rp3 juta seperti yang dijanjikan raja dan ratunya.
Advertisement