Kerap Dipukul, ART Kabur dari Rumah Majikan
Seorang asisten rumah tangga (ART), Pariyem, 44 tahun terpaksa kabur dari rumah majikannya di Jalan Djuanda, Kota Probolinggo, Selasa dini hari, 16 Februari 2021. Ia mengaku diperlakukan kurang manusiawi seperti sering dipukul.
Kaburnya Pariyem di tengah malam itu dari rumah MN, membuat warga sekitar menaruh curiga. Apalagi ia keluar rumah melalui jendela lantai atas kemudian merambat melalui genteng.
Warga yang memergoki segera menangkap dan menginterogasi Pariyem. “Saya disangka maling, kemudian saya jelaskan kalau saya pembantu rumah tangga,” kata Pariyem.
Ditanya mengapa sampai kabur dari rumah majikan tengah malam, Pariyem mengaku, tidak betah lagi. “Tengah malam itu saya kelaparan karena tidak diberi makan. Saya juga sering mendapat perlakuan kasar,” ujarnya.
Mendengar penjelasan Pariyem, sejumlah warga kemudian mendatangi rumah MN untuk meminta klarifikasi terkait keluhan ART tersebut. Kedatangan warga itu juga diikuti anggota polisi, TNI, hingga pihak Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Pariyem pun berterus terang, sudah bekerja di rumah MN sekitar lima tahun. Selama bekerja ia sering tidak diberi makan dan mendapatkan perlakuan kasar. Termasuk anak perempuan Pariyem yang berusia sekitar 10 tahun, juga mendapatkan perlakuan kasar oleh MN.
Atas desakan Pariyem melalui mediasi yang dihadiri warga dan sejumlah aparat itu, MN mengakui, perbuatannya. MN bersedia membayar sisa gaji Pariyem yang sempat belum dibayarkan.
Sisi lain, US, suami MN mengatakan, selama ini keluarganya selalu memberikan hak-hak Pariyem sebagai ART. Dikatakan Pariyem dan anaknya, mendapatkan makan tiga kali dalam sehari.
US mengakui, selama ini gaji Paiyem memang tidak diberikan dengan alasan Pariyem ingin uangnya ditabung pada majikannya.
"Kebutuhan pembantu sudah saya penuhi. Soal gaji, tidak dibayarkan karena Pariyem ingin uangnya ditabung,” ujar US. US juga menganggap masalah ini selesai karena kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan.
Sementara itu Plt. Kapolsek Mayangan, AKP Suharsono mengatakan, konflik personal antara MN dengan Pariyem diselesaikan secara kekeluargaan (mediasi). Dalam mediasi tersebut, majikan membayar gaji ART sebesar Rp 12 juta.
“Ada mediasi di mana sang majikan bersedia membayar gaji yang belum terbayarkan senilai Rp12 juta dan masalah ini selesai," kata AKP Suharsono kepada wartawan.
Advertisement