Kerap ajak Artis Menginap di Hotel, Ini Bantahan Wawan
Adik kandung bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan membantah dirinya beberapa kali keluar rutan Sukamiskin untuk menginap di hotel bersama teman wanitanya yang merupakan artis.
Bantahan Wawan ini disampaikan kuasa hukumnya, Tubagus Sukatma kepada wartawan, Jumat 7 Desember 2018. Menurut Sukatma, bantahan Wawan ini juga telah disampaikan ke penyidik KPK saat diperiksa untuk terdakwa Wahid Husen, bekas Kalapas Sukamiskin.
"Klien saya membantah. Seolah-olah telah memberikan fasilitas dan uang pada terdakwa (Wahid Husen). Klien saya juga membantah menginap di hotel bersama seorang wanita," kata Sukatma.
Sukatma mengatakan, selama di dalam penjara, Suuami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany ini selalu patuh dan taat aturan lembaga pemasyarakatan.
"Tentang hal ini nanti klien kami akan mengklarifikasinya langsung di pengadilan ketika dirinya dipanggil sebagai saksi," kata Sukatma.
Sebelumnya dalam dakwaan terhadap Wahid Husen, terungkap bahwa Wawan ikut memberikan uang kepada Wahid untuk mendapatkan kemudahan izin ke luar lapas.
Salah satu izin ke luar lapas diberikan kepada Wawan pada 5 Juli 2018. Saat itu, Wawan mendapatkan izin luar biasa (ILB) untuk menjenguk ibunya yang sakit.
Namun izin ini ternyata digunakan Wawan untuk menginap di Hotel Hilton Bandung selama dua hari dan mengajak perempuan yang diketahui adalah seorang artis.
Selain itu, pada 16 Juli 2018, Wawan kembali mendapatkan izin untuk berobat ke rumah sakit Rosela, Karawang. Namun ambulan hanya mengantar Wawan ke parkir rumah sakit, kemudian Wawan berganti mobil untuk menuju ke rumah kakaknya, Ratu Atut.
Sepulang dari rumah kakaknya, Wawan lantas menuju ke hotel Grand Mercure Bandung. Di hotel ini, Wawan diketahui juga menginap bersama teman wanita yang merupakan artis.
Jaksa KPK dalam keterangannya menyebutkan bahwa perempuan yang menginap bersama Wawan bukanlah istrinya melainkan seorang artis. (man)