Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Rehab Narkoba Ilegal
Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin-angin, tak hanya mengungkap korupsi sang pejabat. Saat penggeledahan di rumah politisi Partai Golkar itu, tim KPK menemukan kerangkeng manusia.
Dalam video yang beredar di media sosial, jeruji besi di area rumah Bupati Langkat itu berwarna hitam. Kerangkeng itu memiliki satu pintu yang dikunci ganda dengan gembok. Kerangkeng itu digunakan sebagai tempat rehabilitasi ilegal selama 10 tahun belakangan ini. Ada empat orang yang menghuni kerangkeng itu saat ditemukan tim KPK. Rambut empat orang itu dipangkas hingga gundul.
Di dalam kerangkeng, ada meja lebar yang diduduki orang-orang yang terkurung itu. Tampak pula pakaian dan handuk tergantung di langit kerangkeng. Selain itu, ada dua gitar di dalamnya. Kerangkeng itu dilengkapi ventilasi sekitar 10 lubang.
Di luar kerangkeng itu, tampak sebuah pengumuman yang tertempel di dinding. Pengumuman itu berisi jadwal waktu bertamu. "Pengumuman! Waktu bertamu hari Minggu dan hari besar," demikian isi tulisan pengumuman di secarik kertas yang ditempel ke tembok itu.
Tidak jelas secara persis di bagian rumah Bupati Langkat mana lokasi kerangkeng manusia ini berada. Hanya, terlihat kerangkeng itu menghadap ke kebun dan kolam.
Perekam video terdengar geram saat sedang berbincang-bincang dengan orang-orang yang terkurung dalam kerangkeng. Menurutnya, mereka seharusnya ditempatkan di balai rehabilitasi resmi.
"Kalian ini kan nggak ditangkap polisi kan? Nggak mungkin diserahkan orangtua kayak gini. Ada rehab yang resmi kok. Harus disurati ini bupati biar mampus ini datang Komnas HAM. Komnas HAM ini. Aku yakin ini. Kan ini apa juga ini, mafia juga," ujar perekam video.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra menjelaskan pihaknya sudah mendalami temuan tempat menyerupai kerangkeng itu kepada Terbit Rencana. Dari pengakuan Terbit, kerangkeng manusia itu sudah dioperasikan selama 10 tahun.
"Tapi sebenarnya dari pendataan kita, pendalaman kita bukan tiga empat orang itu, kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman kita memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba," tutur Panca kepada wartawan pada Senin, 24 Januari 2022.
Panca mengungkapkan, di antara empat orang di dalam kerangkeng, ada yang baru masuk 2 hari saat ditemukan. Selain itu, ada pengguna narkoba yang direhabilitasi tengah dipekerjakan di kebun sawit.
"Tapi sebenarnya dari pendataan kita, pendalaman kita bukan tiga empat orang itu, kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman kita memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba. Yang bersangkutan (Terbit Rencana Perangin-angin) menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, di perjalanan saya dalami itu sudah lebih 10 tahun," tuturnya.
Advertisement