Kerangkeng Manusia di Langkat Bukti Perbudakan Modern yang Biadab
Zaman semakin maju, teknologi berkembang pesat di penjuru dunia. Sejalan dengan ini, pola pikir manusia menjadi terbuka dan kompetitif. Jelas, tujuannya adalah agar tak lekang dimakan zaman. Namun, di balik kemajuan yang di agungkan itu tersibak kisah kelam para pejuang cuan.
Terpantau pada Senin, 24 Januari 2022 tersebar cuplikan video yang menggemparkan seluruh umat manusia. Video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan puluhan pekerja terpenjara di balik teralis jeruji besi alias ‘Kerangkeng’. Mereka duduk beralaskan karpet dengan wajah tak bergairah dengan tatapannya yang kosong.
Tampak pula sosok pria berkepala plontos dengan muka penuh lebam di area bawah mata. Matanya sayu. Sesekali dia menoleh ke kiri-kanan seolah tak tahu harus berbuat apa. Video tersebut diunggah akun bernama @fakta.indo di Instagram.
Dari informasi yang ditulis pemilik akun, kerangkeng tersebut berada di dalam rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Sang Bupati telah terciduk kala OTT KPK kasus suap. Ia juga diduga melakukan tindakan kriminal lainnya berupa praktik perbudakan manusia.
Tempat Rehabilitasi Pribadi yang Ilegal
Dari keterangan yang dihimpun dari Kapolda Sumatera Utara, ‘Kerangkeng’ tersebut adalah tempat rehabilitasi pribadi sang bupati. Pasiennya adalah para pecandu narkoba. Kala kondisi mereka sudah baik, mereka diminta bekerja di kebun bupati.
“Kerangkeng ini milik pribadi dan belum memiliki izin. Sudah berjalan sekitar sepuluh tahunan untuk rehabilitasi narkoba,” kata Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, dilansir sindonews.com.
Dugaan Perbudakan Modern
Di sisi lain, fakta berbeda dikemukakan oleh Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah. Berdasarkan laporan yang diterimanya dari masyarakat Langkat, terdapat sejumlah 40 pekerja sawit diduga menjadi korban praktik perbudakan modern. Pekerja ini bekerja selama sepuluh jam, dari pukul 08.00 pagi hingga 06.00 sore.
Tak hanya itu, melansir Tribunnews, Anis menyebut pekerja ini juga mengalami penyiksaan. “Laporan sementara ada 40 orang. Mereka disiksa dan dipukul hingga lebam. Nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Bupati diduga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus prinsip-prinsip pekerjaan layak berbasis HAM sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1998 serta Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang perdagangan manusia.
Setidaknya ada tujuh tuntutan yang ditujukan kepada bupati Langkat oleh Migrant Care. Antara lain, kerangkeng pribadi yang digunakan untuk menampung pekerja selepas bekerja di perkebunan sawit, pembatasan akses para pekerja, dan pemberian makan yang tak layak dengan dua kali sehari. Selain itu, pekerja tidak digaji dan mereka tidak memiliki akses komunikasi dengan pihak luar.
Isu perbudakan ini juga terdengar Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Terkait hal ini, sang jenderal purnawirawan ini tak berkomentar banyak.
“Untuk apa ada kerangkeng? Ini saya cek dulu. Yang pastinya, untuk menghakimi orang kan tidak boleh. Penjara saja, sebelum putusan hakim inkrah tak boleh menahan orang di kerangkeng. Itu yang sah, apalagi di rumah ada kerangkeng, itu menyalahi aturan,” tandas Edy, dikutip dari bisnis.com.
Isu yang Mengejutkan
Merujuk BBC News, Komnas HAM menyebut temuan kerangkeng manusia di rumah milik Bupati nonaktif Langkat sangat mengejutkan. Ini merupakan kasus pertama kali yang ada di Indonesia.
"Untuk peristiwa sejenis ini, ini sangat mengejutkan dan ini baru kami dengar pertama kali. Maka kami memberikan perhatian serius atas kasus ini," kata Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam.
Choirul mengatakan Komnas HAM segera mengirim tim ke Langkat untuk menindaklanjuti temuan kerangkeng manusia.
"Karena melihat substansinya, dan bukti-bukti awal yang kami nyatakan situasinya sangat urgent, maka dalam minggu ini kami akan kirim tim ke sana. Tujuannya untuk melihat langsung apa yang terjadi dan mendalami peristiwanya," jelas dia.
Netizen Sebut Fir’aun Abad Ini
Kekejaman Bupati Langkat menarik simpati publik figur hingga netizen tanah air. Rahma Azhari, adik selebriti Ayu Azhari, menyebut tindakan Terbit Rencana menyerupai penguasa Mesir yang bengis. Yaitu Raja Fir’aun.
“Fir’aun abad ini, naudzubillah min dzalik,” tulisnya di kolom komentar.
Senada dengan Rahma, pengguna lainnya menyebut aksi Terbit itu tindakan tak terpuji. “Laknat dan biadab,” sahutnya.
Terakhir, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan ia khawatir ini bukanlah satu-satunya kasus. “Perbudakan modern adalah hal yang tidak bisa lagi kita tolerir. Saya khawatir ini bukan satu-satunya tempat seperti ini. Keji dan tidak berperikemanusiaan,” cuitnya dalam sebuah utas Twitter.
LPSK Janji Lindungi Korban
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berjanji memberikan perlindungan terhadap saksi maupun korban dugaan praktik perbudakan modern yang dilakukan Bupati Langkat. Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengaku sudah mendapat informasi adanya kerangkeng di rumah Bupati Langkat yang diduga untuk menampung para pekerja. Tak hanya itu, tak sedikit pekerja yang dieksploitasi oleh Terbit Rencana.
Maneger mengaku prihatin masih adanya sistem perbudakan di zaman modern ini. Ia mengutuk keras dugaan perbuatan Bupati Langkat jika benar adanya.
"LPSK siap melindungi korban atau saksi dalam kasus ini jika ada laporan. Jika benar kerangkeng itu untuk memenjarakan buruh, perbuatan itu sangat tidak manusiawi dan melanggar undang-undang. LPSK mendukung polisi dan Komnas HAM mengusut tuntas,” katanya.
Advertisement