Keramas saat Berpuasa Ramadhan, Bolehkah?
Bulan suci Ramadhan adalah bulan yang ditunggu umat Muslim di dunia. Di bulan penuh berkah ini Muslim diwajibkan berpuasa dengan menahan lapar dan dahaga hingga maghrib tiba. Meskipun berpuasa Muslim tetap menjalankan aktivitasnya sehari-hari seperti biasa. Antara lain bekerja dan belajar di sekolah.
Berada di negara beriklim tropis terkadang teriknya sinar matahari membuat sebagian orang hampir menyerah. Panasnya cuaca yang menjadikan keringat bercucuran membuat orang di Indonesia kegerahan dan kehausan. Akibatnya mereka merasa seolah ingin minum terus menerus. Sehingga jika dilakukan tentunya akan membatalkan puasa.
Untuk mengatasinya dicarilah cara agar gerahnya hilang namun tetap bisa berpuasa. Salah satunya dengan keramas. Bagaimana hukumnya dalam Islam?
Dalam rangka menemukan jawabannya Ngopibareng.id pun bertanya kepada ahlinya. Adalah KH. Ma’ruf Khozin, Ketua Pengurus Wilayah Aswaja NU Center Jawa Timur. Ditemui di Masjid Al-Akbar Surabaya alumnus pesantren di Ploso Kediri itu menjelaskan, keramas diperbolehkan.
Bahkan pada hari Jumat umat muslim disunahkan untuk selalu keramas. Kendati demikian, KH. Ma’ruf Khozin memaparkan penggunaan air harus tetap diperhatikan. Khususnya dalam batas wajar dan tidak berlebihan.
“Keramas boleh asalkan airnya tidak berlebihan. Kalau sekarang mungkin simpelnya bisa ngadem di dalam ruangan yang ada Air Conditioner-nya biar nggak kepanasan,” katanya.
Sementara, KH. Ma’ruf Khozin memaparkan diriwayatkan dari Imam Bukhari, waktu itu ada sahabat bernama Anas bin Malik. Sahabat Anas yang kala itu berpuasa justru berendam di dalam kolam agar tidak kepanasan. Oleh Nabi Muhammad SAW tindakan tersebut diperbolehkan.
Bahkan Nabi Muhammad SAW sendiri saat berpuasa juga menyiram kepalanya dengan air. Tujuannya agar tidak kepanasan. Hal di atas sesuai dengan hadis berikut:
KH. Ma’ruf Khozin menambahkan, ketika siang hari pun disunahkan buat berkumur. Lagi-lagi berkumurnya tetap dalam ukuran wajar. Lebih tepatnya tidak sampai keselak. Sebab, jika sampai terjadi hal tersebut dapat membatalkan puasa.
“Berkumur juga dianjurkan saat siang, tapi ya yang wajar. Jangan berkumur pakai air degan, nggak wajar itu,” tutup KH. Ma’ruf Khozin dengan tertawa.