Kerahasiaan Terjamin Mendikbud Serahkan Naskah Soal SKD
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyerahkan naskah soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Naskah tersebut, diterima Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendikbud Senin 13 Januari 2020.
Selanjutnya Tim Panitia seleksi nasional (Panselnas) akan melakukan proses pemasukan (input) ke dalam sistem CAT BKN yang akan digunakan untuk seleksi.
“Atas nama Panselnas CPNS saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajarannya yang telah bekerja keras dalam penyusunan naskah soal SKD dari awal tahun 2019,” kata Menpan dalam acara serah terima soal SKD CPNS 2019.
Pada proses penginputan soal diperlukan kehati-hatian dan jaminan kerahasiaan serta keamanan data. Oleh karenanya, ia berpesan kepada seluruh Tim Panselnas yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kemendikbud, BKN, BSSN, BPPT, BPKP agar mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi tersebut.
Tahapan SKD dijadwalkan akan dimulai pada akhir Januari hingga Februari 2020 dengan ujian berbasis komputer (Computer Assisted Test). Materi SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berdasarkan data dari SSCASN BKN tercatat sejumlah 4.197.218 calon peserta telah melakukan pendaftaran, dan sebanyak 3.364.897 telah lolos verifikasi administrasi. Berdasarkan angka tersebut menunjukkan besarnya antusiasme dan perhatian masyarakat terhadap rekrutmen CPNS.
Proses pengadaan CPNS tahun 2019 terdapat 154.029 formasi, yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 37.584 formasi dan instansi daerah sebanyak 116.445 formasi.
Diharapkan agar proses seleksi CPNS Tahun Anggaran 2019 ini dapat berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan pada akhirnya dapat menghasilkan CPNS yang berdaya saing, kompeten, dan berintegritas guna mewujudkan kondisi Indonesia yang lebih maju.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan sebagai salah satu instrumen penting dalam menjaring calon ASN, penyusunan soal SKD 2019 dilakukan melalui beberapa tahapan dan dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain penyusunan soal kisi-kisi SKD tahun 2019 yang diawali dengan proses evaluasi soal dan kisi-kisi soal tahun 2018.
“Proses evaluasi tersebut melibatkan unsur dari Kementerian PANRB, BKN, BPPT, serta dosen-dosen yang berkompeten dari perguruan tinggi, didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud,” ujarnya.
Disampaikan, soal yang telah disusun juga dipastikan telah sesuai dengan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar, yang dilakukan oleh para ahli bahasa dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan. Untuk itu, Kemendikbud berkomitmen untuk selalu membantu proses pengadaan secara akuntabel dan transparan agar dapat diperoleh calon ASN yang berintegritas, nasionalis, profesional, berwawasan global, dan menguasai teknologi informasi.
Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kemendikbud Ainun Na’im menerangkan bahwa soal SKD yang diserahkan kepada Menteri PANRB telah disiapkan oleh tim dari berbagai perguruan tinggi, dan dikordinasikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, untuk seterusnya diserahkan ke panselnas untuk digunakan pada seleksi CPNS.