Keracunan, BPOM Setop Sementara Produk Latiao Asal China
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara seluruh produk latiao asal China dari peredaran. Tujuannya, melindungi kesehatan publik, menyusul Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di sejumlah tempat.
BPOM menerima laporan keracunan akibat latiao dari tujuh wilayah yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan. Latiao produk pangan olahan yang berbahan dasar tepung dan memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas dan gurih.
Khusus bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia, disarankan untuk menghindari mengonsumsi pangan olahan dengan rasa pedas menyengat. Utamakan untuk mengonsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.
Berikut ini info grafis kasus keracunan, BPOM setop sementara produk latiao asal China:
Info Grafis Keracunan, BPOM Setop Sementara Produk Latiao Asal China
BPOM menerima laporan Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) camilan latiao di beberapa wilayah yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Hasil pengujian sementara, BPOM menemukan adanya kontaminasi bakteri golongan Bacillus cereus. Kelompok bakteri ini berpotensi menghasilkan toksin yang menimbulkan gejala sakit perut, pusing, mual, dan muntah.
BPOM lakukan penangguhan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan latiao, sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai.
BPOM instruksikan seluruh pelaku usaha pangan untuk selalu memproduksi dan mengedarkan produk pangan olahan dengan mematuhi standar keamanan pangan, menggunakan bahan baku yang aman, serta menjamin keamanan produk hingga ke konsumen akhir.
BPOM mengajak masyarakat jadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.