Keputusan Sidang Etik Firli Bahuri Naik Heli Mewah 15 September
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait helikopter mewah, Selasa 8 September 2020. Firli Bahuri tak berkomentar apapun soal sidang etik tersebut.
Firli Bahuri keluar ruang sidang etik di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB. Ia memakai pakaian batik warna hijau. Saat Firli Bahuri keluar ruang sidang dikawal oleh sejumlah pria.
Firli Bahuri langsung berjalan menuju lift di gedung ACLC KPK. Tak ada komentar apapun terkait sidang etik tersebut. Tak lama kemudian, para anggota Dewas KPK juga keluar dari ruang sidang. Sama halnya dengan Firli Bahuri, para anggota Dewas KPK juga langsung berjalan menuju lift.
Sidang etik terhadap Firli Bahuri sudah dilakukan sebanyak 2 kali, pada Selasa 25 Agustus 2020 dan Jumat, 4 September 2020. Kedua sidang etik itu beragendakan pemeriksaan saksi. Sidang ini akan dilanjut pekan depan. Agenda sidang tersebut adalah pembacaan putusan.
"Tinggal sidang putusan, Selasa tanggal 15 September 2020," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan.
Sidang putusan dijadwalkan pada Selasa pekan depan, 15 September 2020. Lokasinya masih di gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada pukul 11.00 WIB. Sidang pembacaan putusan akan dilaksanakan secara terbuka.
Sidang ini merupakan tindak lanjut laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewas KPK, soal adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli Bahuri karena naik helikopter mewah saat melakukan kunjungan ke Sumatera Selatan, yakni dari Palembang ke Baturaja, 20 Juni 2020.
MAKI menyebut Firli Bahuri menaiki helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO saat perjalanan dari Palembang menuju Baturaja. Menurut MAKI, Firli Bahuri patut diduga melanggar aturan tentang kode etik pimpinan KPK terkait larangan bergaya hidup mewah.