Sindikat Narkoba Sokobanah Diungkap, Polisi Sita Sabu 50 Kg
Satgas Anti Narkoba Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan 50 kg sabu-sabu dan 99 butir pil inex. Barang-barang terlarang ini diselundupkan para sindikat yang dikenal dengan Sokobanah.
Dari hasil pengungkapan itu berhasil diamankan lima tersangka, yang terdiri empat laki-laki dan satu perempuan. Mereka berinisial SH,JH, N, S dan NAH.
Pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan selama lima bulan oleh tim Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Sampang, BNN, Bea Cukai, dan TNI.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pemusnahan narkoba tersebut milik sindikat Sokobanah, Kab. Sampang. Narkoba itu dikirim dari Malaysia menuju ke Pontianak, melalui jalur laut, darat, dan udara. Lalu dikirim ke Surabaya dan masuk ke Sokobanah, Madura.
"Dari Sokobanah didistribusi lagi ke beberapa kota, ada yang kembali lagi ke Jakarta dan Papua. Sementara di Jatim, daerah tujuannya diantarnaya adalah Sampang, Pamekasan, dan Jember. Intinya, didistribusikan sesuai dengan permintaan para bandar yang tersebar di Indonesia," katanya kepada wartawan Rabu, 31 Juli 2019.
Kata Luki, modus pernyelundupan itu dengan dikemas dalam kaleng cat. Barang kiriman dari Tenaga Kerja Indonesia yang ada di Malaysia itu, akan dikirim ke sejumlah daerah tersebut.
"Penyelidikan kasus narkoba ini butuh waktu cukup panjang kurang lebih 5 bulan. Karena jaringan narkoba internasional ini mengirim barang secara kontinyu sampai lima kali," katanya.
Luki menambahkan, para pelaku telah mengirimkan barang sabu-sabu ini dilakukan setiap bulan, mulai Februari hingga Juli 2019.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKPB Antonius Agus Rahmanto mengatakan pengungkapan kawasan merah di Dusun Lonangkek, Sampang Madura menggunakan helikopter milik TNI.
Karena satgas mengalami kendala saat hendak menembus kawasan Sokobanah yang dikenal kawasan bandar 'gede' dan distributor narkoba kelas kakap.
"Ini pengungkap yang dinilai bukan sembarangan, karena kawasannya yang sulit dijangkau. Kami menggunakan heli miliki TNI. Karena mereka tidak akan tahu. Kami berterima kasih pihak TNI support," kata Antonius
Dengan menggunakan helikopter, satgas yang melibatkan tiga pleton Brimob Polda Jatim berhasil menyergap rumah N dan menggeledah sejumlah barang yang diduga tempat penyimpanan sabu-sabu.
Penggeledahan dilakukan di lemari tempat penyimpanan gelas dan piring. Polisi juga meminta membuka kardus-kardus perkakas hingga ke gubug tumpukan jerami di sekitar rumah tersangka. Akhirnya Polisi menyita sebanyak tiga kilogram sabu-sabu.
Kemudian dari Desa Sokobanah Daya II, polisi mengamankan satu pelaku wanita berinisial N. "Ada dua target rumah yang kami sasar pada tanggal 9 Juli waktu memakai helikopter. Satu tersangka kami amankan yakni seorang ibu-ibu," kata Antonius.
Tiga hari berselang, polisi kembali ke Sokobanah. Yakni untuk mengambil barang bukti lain berupa kamera CCTV.
"Di rumahnya ada CCTV. Bahkan di jalan masuk juga ada CCTV-nya. Tujuannya apa kita ingin melihat siapa yang keluar masuk di dalam sana. Namun CCTV canggih di-password yang sangat sulit, saat ini kita bawa ke Labfor Jakarta," imbuhnya.
Setelah itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan kasus. Sehingga tertangkap empat tersangka lainnya berinisial SH, JH, S dan NAH. (faq)
Advertisement