Kepolisian Sidoarjo Terapkan Ujian SIM Berbasis Sensor
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur mulai menerapkan ujian praktik pengurusan surat izin mengemudi (SIM) baru dengan berbasis sensor untuk menghindari keluhan pemohon yang mengatakan jika ujian praktik dipersulit.
Kepala Kesatuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo Komisaris Polisi Fahrian Saleh Siregar di Sidoarjo, Senin mengatakan, ujian praktik permohonan SIM ini untuk sementara hanya melayani kendaraan roda dua.
"Dengan melaksanakan ujian praktik SIM berbasis sensor ultrasonik ini, nantinya akan menjawab keluhan pemohon yang mengatakan kalau ujian praktik SIM dipersulit," ujarnya di Sidoarjo.
Ia mengatakan, dengan memadupadankan teknologi dalam penggunaan ujian praktik SIM ini nantinya keluhan di masyarakat tersebut bisa diminalisir.
"Di Jatim untuk sensor yang tersentuh itu memang yang pertama kali digunakan. Dan pemohon yang mengalami kesalahan tidak lebih dari tiga kali akan lulus ujian," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya tidak membatasi berapa jumlah pemohon yang dilayani dalam ujian praktik ini, tetapi pihaknya akan menggunakan durasi waktu pelayanan.
"Salah satunya pada akhir pekan kami membatasi waktu pelayanan sampai dengan pukul 12.00 WIB. Namun, jika pada kenyataanya sampai dengan waktu yang ditentukan pemohon masih banyak, tentunya akan kami selesaikan hari itu juga," ujarnya.
Di lokasi ujian praktik, kata dia, terdapat ima model lintasan di antaranya lintasan lurus, lintasan zig zag, lintasan angka delapan, lintasan putar balik.
"Di lokasi lintasan tersebut dilengkapi 29 sensor ultrasonik dan traffic cone serta sensor yang dipasang di garis putih," katanya. (ant)