Kepindahan Neymar ke PSG Transfer Terbesar Abad Ini
Paris: Kepindahan pesepakbola Brasil Neymar dari Barcelona ke Paris Saint-Germain membuat Presiden Prancis Emmanuel Macron senang. “Itu menambah daya tarik. Ya, itu kabar baik,” kata Macron kepada para jurnalis saat dia berkunjung ke sebuah pusat liburan anak-anak di Paris.
Macron juga mengucapkan selamat kepada bos PSG Nasser Al-Khelaifi, yang menghadiri acara yang sama.
“Selamat, saya yakin ini adalah kabar baik,” kata sang presiden kepadanya, merujuk kepada rencana kedatangan Neymar.
Macron berbicara tidak lama sebelum La Liga Spanyol menolak menerima pembayaran klausul pembelian Neymar senilai 222 juta euro (sekitar Rp3,5 triliun), kemungkinan besar akan menyebabkan kepindahannya dari Barcelona tertunda.
Sementara itu perpindahan Neymar PSG oleh media Prancis dan Spanyol dianggap sebagai “kontrak yang mengubah sejarah dalam persepakbolaan”
Surat kabar di kedua kota dengan antusias memperkirakan nilai transfer penyerang asal Brasil itu mencapai 222 juta euro (sekitar Rp3,5 triliun).
Surat kabar Le Parisien mendedikasikan tiga perempat halaman depannya kepada pesepak bola yang digadangkan akan mendapat gelar most valuable player dunia tersebut.
Di bawah judul “Neymar ke PSG – transfer terbesar abad ini” dipasang foto sang pemain yang di-photoshop memakai seragam PSG.
“Neymar bisa mengenakan kaos Paris mulai pekan ini,” menurut keterangan foto itu, dengan Le Parisien mendedikasikan lima halaman pertamanya untuk menyambut kedatangan Neymar.
Harian olahraga Prancis L'Equipe memasang foto Neymar di seluruh halaman depannya saat dia berada di balik kemudi mobilnya dan berbalik untuk menyampaikan salam perpisahan kepada Lionel Messi serta rekan-rekannya di Barcelona pada Rabu pagi, dengan judul “Dia sudah datang.”
Sementara itu, di Spanyol pemberitaannya lebih serius dan tidak terlalu heboh.
“Kontrak yang mengubah sejarah sepak bola,” tulis Marca, sementara untuk AS, dengan merujuk kepada klausul pembelian luar biasa yang akan disepakati PSG, transfer Neymar merupakan kasus “Ada uang ada barang. (afp/ant)