Kepergok Curi Motor Tetangga, Pria di Situbondo Nyaris Dimassa
Pria berinisial FR, 31 tahun, warga Desa Mlandingan Timur, Kecamatan Bungatan, Situbondo nyaris menjadi sasaran amuk massa, setelah kepergok nekat mencuri sepeda motor tetangganya.
Beruntung, beberapa warga desa setempat cepat mengamankan pelaku dan melaporkan ke Polsek Bungatan. Sehingga, pelaku berhasil diselamatkan anggota Polsek Bungatan.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, aksi nekat pelaku FR terjadi Kamis, 21 Desember 2023 dini sekitar pukul 02.30 WIB. Aksi pencurian terjadi saat pemilik motor, Mahfud, 40 tahun tidak ada di rumah.
"Pelaku kepergok mencuri motor korban Mahfud oleh beberapa warga desa yang hendak pulang ronda. Pelaku ditangkap dan nyaris diamuk massa, kalau tidak cepat diamankan di salah satu rumah warga," kata Kasatreskrim Momon, Kamis 21 Desember 2023.
Di depan penyidik pelaku mengaku mencuri motor tetangga demi memenuhi kebutuhan hidupnya. "Tapi,setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku FR sudah tujuh kali melakukan pencurian motor," terangnya.
Pelaku saat ini ditahan di Polres Situbondo. Penyidik Satreskrim Polres sudah menetapkan FR sebagai tersangka kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).
Advertisement