Kepergok Ciuman di Karaoke Pasangan Ini Kena Palak
Sepasang kekasih dipergoki berciuman di ruang karaoke. Buntutnya dia diperas oleh karyawan karaoke. Karyawan ini mengancam akan melaporkan kejadian ini ke polisi dan warga jika tak mau membayar denda. Tak hanya itu, karena tak mampu membayar denda, pasangan ini pun akhirnya harus berurusan dengan polisi.
Peristiwa ini terjadi sebenarnya sudah terjadi akhir pekan lalu Sabtu, 15 September 2018 di Kecamatan Sungai Bungkal diamankan warga Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kabupaten Kerinci.
Dua sejoli itu adalah berinisial AS, 18, warga Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci dan NR mahasiswi di salah satu perguruan Tinggi, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.
Kapolsek Sungai Penuh, Iptu Yudistira, membenarkan kejadian itu. Kata dia, sekira pukul 09.30 WIB, datang dua orang tamu ke tempat Karaoke Q di Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Tak menunggu lama, sepasang kekasih tersebut langsung memesan ruangan karaoke. Sekira 30 menit berlalu, penjaga merasa curiga dengan sepasang kekasih tersebut, karena musik terus berbunyi, tapi tidak terdengar suara orang bernyanyi.
Selanjutnya, oleh saksi yang bernama Yona Febrina Juwita, mengecek ke atas dan dapat sepasang kekasih tersebut sedang berciuman. Selanjutnya, saksi mengatakan kepada teman yang lain di bawah kalau ada yang diduga sedang mesum.
Selanjutnya, sekira pukul 11.00 WIB, saat mereka mau pulang, dihentikan Yona dan teman temannya. Mereka, malah meminta sepasang kekasih untuk membayar berupa uang, jika perbuatan tersebut tidak dilaporkan.
"Kalo mau aman harus bayar, kalo gak mau bayar, diancam akan disebarkan dan di laporkan perbuatanya. Karena pelaku merasa takut, dia mau membayar, namun, tidak cukup uang sesuai dengan permintaan para saksi, sebanyak Rp 250.000," bebernya.
Karena tidak cukup uang, maka, saksi meminta korban untuk meninggalkan ponselnya serta teman ceweknya agar mencari pinjaman.
Pada saat teman cowok nama AS sedang mencari pinjaman, kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke warga sekitar tentang adanya dugaan tindak pidana mesum.
Selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke pada Kanit Binmas Polsek Sungai Penuh, Aipda Eko Yuda, dan langsung mengamankan kedua orang yang diduga mesum ke Polsek sungai penuh.
Sayangnya, dugaan tindakan pemerasan oleh karyawan karaoke malah tidak diproses oleh polisi. Polisi beralasan jika bisa bertindak setelah ada laporan dari korban atas pemerasan tersebut. (amr)