Kepala Staf Kepresidenan akan Memiliki Wakil Kepala
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan institusinya akan dibantu oleh seorang wakil kepala staf kepresidenan.
"Mungkin ada pertimbangan beban kerja. Nanti wakil staf lebih ke 'delivery unit', kepala staf lebih ke 'policy-nya', akan kami bagi seperti itu," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis, 7 November 2019.
Menurut Moeldoko, latar belakang tokoh yang nantinya ditunjuk sebagai wakil kepala staf kepresidenan akan berasal dari kalangan profesional.
Presiden Joko Widodo, jelas Moeldoko, akan menunjuk tokoh yang menjabat wakil KSP.
Moeldoko menambahkan jumlah struktur pada tingkat kedeputian akan tetap, yakni lima orang dengan tiga staf khusus.
"Sudah mulai rekrutmen, yang pilar utamanya adalah profesional. Kemudian sumbernya bisa kalangan profesional, bisa kalangan partai politik, bisa kalangan relawan, ormas-ormas, maupun 'Non-Governmental Organization'," ujar Moeldoko.
Selain itu, ada tugas tambahan bagi KSP dari Presiden yakni unit penyampaian atau "delivery unit" untuk memastikan program Presiden dan Wakil Presiden dijalankan dengan baik.
"Untuk itu tadi kita rapatkan keempat kementerian dan lembaga itu membangun konsensus, SOP, atau prosedur-prosedur, sehingga mekanisme ini menjadi pemahaman dan dilaksanakan bersama-sama. Tadi sudah sepakat untuk itu," demikian Moeldoko.