Kepala Satreskoba Polrestabes Surabaya Dimutasi
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian dikabarkan telah dimutasi dari jabatanya. Disinyalir hal tersebut menyusul lima anggotanya ketika mengadakan pesta narkoba. Mutasi tersebut diketahui berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta, bernomor ST/885/V/KEP/2021 pada Selasa, 11 Mei 2021.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Menurut dia, saat ini Memi dimutasi menjadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gading SPN Polda Jatim.
"Memang benar, Pak Kapolda sudah mengeluarkan telegram terkait mutasi (Kasatreskoba AKBP Memo Ardian)" kata Gatot, Rabu, 12 Mei 2021.
Di Polrestabes Surabaya, posisi yang ditinggalman Memo saat ini telah digantikan oleh Kompol Daniel Somanonasa. Sebelumnya, Daniel menjabat Kepala Subdirektorat I Direktorat Narkoba Polda Jatim.
Gatot mengungkapkan, selain Memo, ada empat Satreskoba Polrestabes Surabaya lainnya yang juga dimutasi. Namun, dirinya menampik bahwa mutasi tersebut didasari atas kasus pesta narkoba beberapa waktu lalu.
"Ada lima yang dimutasi dari jajaran Polda Jatim. Mutasi itu biasa dalam tubuh organisasi Polri, khususnya di Polda Jawa Timur. Untuk penyegaran, prinsipnya," jelasnya.
Sebelumnya, lima anggota Polrestabes Surabaya dikabarkan telah diamankan oleh Divpropam Polri dan Polda Jatim, saat tengah pesta narkoba, di salah satu hotel di Surabaya, Kamis, 29 April 2021.
Kabar tersebut pun dibernakan oleh, Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir. Kelima anggota tersebut, merupakan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. "Kami membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Div Propam Polri bersama-sama dengan Bidoropam Polda Jatim," kata Isir, kepada awak media, Jumat, 30 April 2021, tadi malam.
Isir mengatakan lima anggotanya yang ditangkap itu yakni, Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir IS. Sedangkan tiga orang warga sipil yang juga ditangkap yaitu CC, D, dan IS.
Dalam penggerebekan tersebut, kata Isir, petugas menemukan barang bukti berupa 27,4 gram sabu-sabu, delapan butir happy five serta satu butir ekstasi. Setelah di tes urine, mereka juga positif narkoba.
"Hasil tes urine, delapan orang diamankan. Khusus lima oknum (Polrestabes Surabaya), empat positif, yang satu perlu didalami laboratorium," jelasnya.