Kepala Satpol PP Pemkab Jember Tutup Usia
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemkab Jember, Farouq tutup usia, Sabtu, 27 Agustus 2022 pukul 03.30 WIB. Ia meninggal setelah satu minggu berjuang melawan penyakit yang dideritanya.
Meninggalnya Farouq dikonfirmasi oleh Kasi Operasional dan Penindakan Satpol PP Pemkab Jember, Bagus Hendrawan. Kepada Ngopibareng.id, Bagus mengatakan, Farouq sudah mulai tidak masuk kantor sejak satu minggu yang lalu, karena sakit. Farouq dirawat di Rumah Sakit Jember Klinik.
Setelah satu minggu berjuang melawan penyakit yang dideritanya, akhirnya Farouq meninggal dunia.
“Beliau satu minggu ini tidak masuk kantor karena sakit. Kepastiannya sakit apa, saya belum mengetahui, hanya saja beliau mempunyai riwayat sakit diabetes,” kata Bagus, dikonfirmasi, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Selama masa hidupnya dan mengabdikan diri sebagai Kasatpol PP Pemkab Jember, Faruq dikenal tegas dan disiplin. Tidak hanya urusan pekerjaan, namun juga urusan ibadah. Pria kelahiran 12 Juni 1963 itu, selalu mengingatkan para anggotanya jangan sampai meninggalkan salat.
Bagus mengingat saat melakukan pengamanan acara karnaval beberapa tahun lalu. Meskipun acara belum selesai namun sudah masuk waktu salat magrib, seluruh anggota digiring dan diperintahkan untuk salat.
“Kita kan selalu bertugas di lapangan, pasti ada di mana-mana, beliau selalu tegas dan meminta jangan meninggalkan salat,” tambah Bagus.
Tidak cukup sampai di situ, semasa hidupnya, Farouq juga memberikan contoh langsung kepada anggotanya berkaitan dengan kedisiplinan. Ia jarang memberikan nasihat kedisiplinan, tetapi langsung memberikan contoh dalam bentuk perilaku.
“Dengan kepergian bapak Farouq, kami merasa kehilangan. Kami hanya bisa mendoakan semoga almarhum mendapat jalan yang lapang menuju surga Allah,” pungkas Farouq.
Diketahui, jenazah almarhum akan dikebumikan di pemakaman keluarga dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cukil, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, pada pukul 09.00 WIB.