Kepala Lapas Banyuwangi Ingatkan Netralitas Jajarannya di Pemilu
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Agus Wahono, mengingatkan jajarannya untuk bersikap netral pada Pemilu 2024 nanti. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai lapas harus menjunjung tinggi netralitas dan terbebas dari berbagai intervensi politik.
Agus Wahono menyampaikan hal ini saat memimpin apel pagi, Selasa, 28 November 2023. Dia menegaskan, ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik.
"Aturan mengenai netralitas ASN sudah tertuang dengan tegas dalam Undang-Undang ASN. Terdapat beberapa larangan bagi ASN menjelang pelaksanaan Pemilu 2024," kata Agus.
Larangan bagi ASN diantaranya ikut mengampanyekan salah satu partai atau calon, terlibat sebagai panitia pemenangan, menghadiri acara partai politik, atau mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan.
Meskipun secara pribadi memiliki preferensi terhadap calon tertentu, menurutnya, tidak boleh memengaruhi kinerja dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Dukungan pribadi, kata dia, tidak perlu disampaikan atau diumumkan kepada khalayak umum.
“Terlebih sampai melakukan ajakan, karena berpotensi dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.
Pada era digital seperti saat ini, Agus juga mengingatkan jajarannya untuk bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak memposting, memberikan komentar atau menyukai postingan yang mengarah pada kampanye dan dukungan terhadap calon tertentu.
Tidak hanya itu, gaya atau pose dalam berfoto juga wajib diperhatikan. ASN harus menghindari melakukan foto dengan gaya yang dapat memberikan simbol angka atau nomor urut yang mengarah pada calon tertentu.
“Bagi ASN yang tidak netral tentu akan dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.