Kepala DLH: Pemkot Masih Mampu Tangani Semburan di Kutisari
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Eko Agus Supiadi mengatakan, Pemkot Surabaya masih mampu menangani sendiri semburan lumpur di Kutisari, Surabaya.
Surat permintaan Dinas ESDM Jatim agar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menetapkan status darurat bencana dinilai hanya syarat administrasi saja.
"Itu, kan, supaya bisa didanai provinsi. Saya kira tidak usah. Kami tangani sendiri dulu," ujar Agus saat dikonfirmasi Ngopibareng.id, Jumat 11 Oktober 2019.
Agus mengatakan, Pemkot Surabaya sejak kemarin telah memasang alat separator di lokasi semburan lumpur. Alat itu mampu memisahkan minyak dan gas dengan air.
Alat separator itu, kata Agus, dibuat sendiri oleh Dinas Cipta Karya Surabaya atas arahan dari DLH Surabaya dan Ikatan Ahli Geologi.
Menurut Agus, status darurat bencana untuk semburan lumpur di Kutisari itu belum diperlukan. Karena, semburan itu belum mengkhawatirkan.
"Saya kira kecil, ya. Itu, kan, sekarang lebih banyak airnya. Nanti kita treatment. Minyaknya dipisah sendiri, air langsung kita buang ke selokan," katanya.
Agus mengatakan, semburan lumpur bercampur minyak, gas, dan air tidak terlalu berbahaya bagi warga dan lingkungan sekitar. Dia mengimbau masyarakat tidak usah panik.
"Tidak terlalu berbahaya. Karena di lokasi itu dulu memang kilang minyak Belanda. Tidak perlu merasa khawatir yang berlebihan. Aktivitas seperti biasa saja," ujarnya.
Agus memastikan, DLH Surabaya bersama Linmas dan organisasi perangkat daerah lain di Surabaya terus memantau perkembangan semburan lumpur itu 24 jam.
Dari pantauan di lokasi semburan, saat ini tabung berukuran 2200 liter akan dipasang di halaman rumah tersebut untuk memfilter gas metana yang dikabarkan meningkat.
"Iya lagi pasang tabung 2200 liter. Nanti pada saat dipasang kita potong bawahnya, sehingga tingga 2000 liter. Itu dari Dinas Cipta Karya dan Insyaallah pemasangan akan selesai pada Senin 14 Oktober 2019 nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Setiajit mengirimkan surat resmi ke Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya.
Surat itu isinya, meminta wali kota agar segera mengeluarkan pernyataan darurat atas semburan lumpur Kutisari supaya Pemprov Jatim bisa mengeluarkan bantuan.
Pemprov melalui BPBD Jatim sudah menyiapkan skema pembuatan separator. Alat pemisah air, minyak, dan gas, dengan anggaran mencapai Rp150 juta.
Advertisement