Kepala Dipukul Toples, Istri Siri Vs Istri Sah Saling Lapor
Viral video amatir memperlihatkan seorang istri sah bersama anaknya memergoki suaminya tengah bersama wanita lain di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Video berdurasi 43 detik itu, tersebar di media sosial (sosmed) sejak Selasa 4 Agustus 2020.
Dalam rekaman, seorang ibu dan anaknya terlihat memasuki sebuah rumah lalu menyerang seorang wanita. Sementara pria berbalut sarung yang diduga adalah pria berselingkuh, mencoba menghalau serangan ibu dan anak itu.
Meski demikian, serangan ibu dan anaknya itu terlalu beringas sehingga wanita yang diduga merupakan selingkuhan suaminya masih tetap terkena pukulan dan jambakan. Bahkan, anak gadis sang ibu, terlihat mengambil toples yang tersimpan di meja dan menghantamkannya ke arah kepala selingkuhan ayahnya.
Belakangan diketahui, pasangan yang kepergok istri sah dan anaknya itu berinisial NR dan B. Mereka diduga merupakan pasangan selingkuh.
Istri sah NR berinisial C, 38 tahun, mengatakan bahwa adegan dalam video viral di media sosial itu adalah peristiwa saat ia bersama anaknya memergoki sang suami tengah bersama wanita lain di salah satu rumah dibilangan Berombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kejadiannya itu Minggu malam. Saya dan anak saya dapati suamiku di rumahnya perempuan itu, berduaan," kata ibu C saat ditemui Tagar di Kantor Polrestabes Makassar.
Lebih lanjut, C menuturkan jika awal mula memergoki suaminya itu saat mereka hendak ke TSM (Trans Studio Mall) Kota Makassar. Di tengah perjalanan, C melihat mobil suaminya di sekitar Tanjung. Karena curiga, C kemudian membuntuti kendaraan suaminya itu. Benar dugaan, suaminya pergi ke rumah wanita tersebut.
"Mulanya saya bersama anak mau ke TSM, tapi di tengah perjalanan saya melihat mobil suami saya, sehingga saya buntuti. Dan ternyata ke rumah wanita itu. Memang saya tahu rumah ini perempuan, karena sebelumnya pernah datang kesitu," kata C.
Terkait kericuhan di rumah wanita tersebut, C mengakui hal itu terjadi karena MR yang memulai keributan. Wanita itu, kata dia, tiba-tiba menyerang sang anak dengan merampas handphone-nya saat hendak masuk ke rumah.
Akibatnya, C bersama anaknya langsung emosi dan secara spontan ikut membalas dengan menyerang balik wanita tersebut. Suaminya yang tengah bersama wanita di dalam rumah, langsung ikut menghalau istri dan anaknya saat menyerang.
"Saat saya datang, perempuan itu menyerang anak saya. Dia merampas Hp anak saya. Dan sayapun refleks masuk dan menyerang balik ke perempuan itu," ucapnya.
Dalam peristiwa itu, ada seseorang yang belum diketahui identitasnya sempat merekam video dengan gadget miliknya.
Lebih jauh C menerangkan, suaminya dan wanita selingkuhannya itu telah lama menjalin hubungan asmara dan bahkan telah menikah siri. Tapi pernikahan siri itu tidak diketahui atau tanpa izin darinya. Dia baru mengetahui sang suaminya itu menikah siri, tahun 2018 silam.
Kasus ini sepertinya akan panjang. Sebab, kedua wanita tersebut saling lapor ke polisi. Istri sah melapor ke Polrestabes Makassar, pada 5 Agustus 2020. Tuduhannya perusakan hingga perzinahan.
Sedangkan istri siri yang dikeroyok hingga kepalanya dipukul toples melapor ke Polsek Tamalate. Korban sudah divisum saat datang melapor ke polisi.
Menurut Kapolsek Tamalate Kompol Arif, B melaporkan istri sah dan putri suami sirinya, atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 351 KUHP tentang tidak pidana penganiayaan. Juga Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
Advertisement