Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Dilaporkan Berselingkuh
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro dengan inisial IR, dilaporkan melakukan perselingkuhan dengan perempuan lain. Yang melaporkan dugaan perselingkuhan ini justru istrinya sendiri, Titik Purnomosari.
Kata Titik, dirinya sebenarnya mengetahui jika suaminya berselingkuh sudah sejak lama. Namun dirinya tak berdaya untuk menyelesaikan kasus ini karena selalu diancam oleh suaminya, IR.
"Sembilan bulan lalu kalau tidak salah, aku melihat video di handphonenya Bapak. Selama ini aku banyak diam karena juga ada ancaman dari dia. Kemarin dia mengajukan cerai April ini. Akhirnya saya melaporkan kasus ini ke Polda," kata Titik.
Siang tadi Titik memang melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya ke Polda Jawa Timur. Laporan Titik diterima dengan nomor laporan LPB/234/III/UM/JATIM.
Kata Titik, dirinya jadi berani melaporkan kasus ini karena suaminya malah mengajukan cerai bulan April ini.Selain melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya ke Polda, Titik juga melaporkan kasus ini ke Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur.
"Saya sudah lapor BKD Jawa Timur. Saya ingin dia dapat hukuman yang setimpal," pungkas wanita berkerudung ini. (alf)