Kepala Desa Bisa Lanjutkan Pendidikan ke Jenjang S3
Untuk meningkatkan sumber daya manusia kepala desa di Indonesia, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memberi peluang kepada kepala desa berprestasi untuk melanjutkan pendidikannya hingga S3.
"Ke depannya kepala desa karena prestasinya bisa melanjutkan pendidikannya hingga ke jenjang S3," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara, Jakarta, Minggu 10 Oktober 2021.
Ia menambahkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan juga terbuka bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP).
Sementara terkait Nol Persen Kemiskinan Ekstrem, Gus Halim mengatakan memerlukan data mikro level desa.
"Target Presiden untuk Nol Persen Kemiskinan Ekstrem harus dilakukan pada level desa dan berbasis data mikro by name by adress," katanya.
Hingga saat ini, disampaikan, sekitar 60 persen desa dari total 74.961 desa telah menyelesaikan Pemuktakhiran Data Desa.
Untuk Sulawesi Tengah, Gus Halim meminta TPP untuk terus lakukan pemantauan agar desa segera tuntaskan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa.
"Berbicara Kemiskinan Ekstrem tidak bisa lepas dari Kementerian Desa, Kepala Desa dan Pendamping Desa," kata Gus Halim.
Ia mengatakan hal ini butuh sinergi dan kerja keras serta sinkronisasi antar segenap pihak yang berkompeten untuk urusan pembangunan desa.