Kepala DCKTR Surabaya Maafkan Pelaku Penembak Mobilnya
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Eri Cahyadi memaafkan pelaku penembakan mobilnya beberapa waktu lalu saat persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis.
"Saya ikhlas memaafkan, tidak ada rasa dendam," kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Dengan demikian, lanjut dia, tidak perlu ada perbaikan atau ganti rugi apapun dari pelaku penembakan agar nantinya jadi pembelajaran bahwa manusia saling menghargai dan menyayangi satu sama lain tanpa harus ada imbalan tertentu.
Menurut dia, sikap memaafkan tersebut disampaikan setelah terdakwa Royce Muljanto, anak bos Liek motor mengakui kesalahannya pada saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Suasana sidang yang awalnya tegang, berubah mencair setelah terdakwa Royce Muljanto mendatangi, menyalami serta memeluk tubuh Eri Cahyadi.
Diketahui kasus penembakan mobil Toyota All New Innova milik Kepala DCKTR Surabaya Ery Cahyadi dilakukan terdakwa Royce Muljanto pada 14 Maret 2018 lalu.
Penembakan tersebut diduga bermotif dendam lantaran bengkel Motor Gede (Moge) milik terdakwa Royce Muljanto di kawasan Ketintang dibongkar oleh Pemkot Surabaya.
Sidang kasus dengan majelis hakim yang diketuai Anne Lusiana kali ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso.
Pada dakwaan jaksa, terdakwa didakwa melanggar pasal 406 KUHP tentang penggerusakan, 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan pemberatan dan melanggar pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api. (ant)