Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Dijadwalkan Dilantik Presiden pada 6 Februari
Pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya.
“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan ke Bapak Presiden, dan beliau merespons baik,” katanya, pada media dikutip pada Kamis 23 Januari 2025.
Bima Arya menambahkan, pelantikan gelombang pertama akan dilakukan pada 6 Februari, termasuk untuk gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak menghadapi gugatan di MK. Sedangkan untuk jadwal pelantikan Dilakukan dengan cara bertahap, dalam tiga gelombang. Gelombang Pertama: Untuk daerah yang tidak menghadapi sengketa di MK, meliputi sekitar 270 kepala daerah, termasuk gubernur Jakarta.
Untuk Gelombang Kedua: Untuk daerah dengan gugatan yang ditolak atau dismisal di MK dan Gelombang Ketiga: Untuk daerah yang harus menggelar pilkada ulang sesuai putusan MK. “Gelombang kedua dan ketiga menyesuaikan dengan penyelesaian sidang di MK,” tambah Bima Arya.
Kemudian, lanjut Bima Arya, Pemerintah juga berencana mengadakan retret atau pembekalan bagi para kepala daerah yang dilantik. Retret ini akan dilaksanakan di Magelang dan dirancang dengan kurikulum yang lebih mendalam dibandingkan dengan retret sebelumnya.
“Kurikulumnya sedang dirumuskan bersama Lemhannas. Fokusnya pada program seperti ketahanan pangan dan kebijakan makan bergizi. Durasi retret diperkirakan lebih dari tujuh hari, dan akan dilakukan bertahap sesuai gelombang pelantikan,” jelas Bima.
Terkait penggunaan seragam komponen cadangan (komcad) selama retret, Wamendagri mengungkapkan hal ini masih dalam tahap diskusi teknis. “Yang penting adalah substansi retret, sedangkan detail teknis seperti seragam masih dirumuskan,” tutupnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para kepala daerah dapat langsung menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk memajukan daerah masing-masing sesuai visi pembangunan nasional.
Advertisement