Kepala Daerah Diminta Segera Cairkan Dana untuk Pilkada
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah di 270 daerah untuk segera mencairkan dana untuk Pilkada. Dana itu berbentuk hibah, yang tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.
Hari pemungutan suara pilkada serentak telah diputuskan akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020, kemudian tahapan yang sempat tertunda kembali akan dilanjutkan oleh KPU pada tanggal 15 Juni ini.
“Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan, berapa pun dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun bawaslu daerah agar mereka betul-betul memiliki napas, ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan yang direncanakan pada bulan 15 Juni ini,” kata Mendagri Tito di Jakarta, Jumat.
Mendagri minta agar pelaksanaan pilkada dan pencairan NPHD tidak diperumit dengan politik transaksional. Meski berskala kontestasi lokal, pilkada menjadi pesta demokrasi terbesar karena diselenggarakan di 270 daerah. Hal itu tentunya berimbas pada stabilitas politik nasional.
“Demi bangsa dan negara agar kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan, jangan sampai terjadi transaksional, politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah," katanya.
Oleh karena itu, Tito meminta seluruh kepala daerah agar lebih mengutamakan kepentingan yang lebih luas lagi, yakni kepentingan bangsa dan negara.
"Tolong, ini sekali lagi politik memang iya politik lokal. Akan tetapi, kalau untuk kepentingan nasional, saya kira kita harus satu pemikiran yang sama,” katanya lagi.
Mendagri meminta penyelenggara pemilu, yakni KPU untuk mempertimbangkan durasi kampanye agar tidak terlalu lama sehingga bisa menunda sedikit lagi jadwal tahapan pilkada.
“Tolong dipertimbangkan teman-teman KPU apakah mungkin masa kampanye masih bisa dipendekkan lagi. Kalau itu dipendekkan lagi, implikasinya tahapan lanjutan sebetulnya masih bisa diundurkan awal Juli," katanya.
Menurut Tito, dengan adanya penghematan beberapa hari dari memperpendek jadwal tahapan kampanye, waktu yang dipangkas juga bisa dimanfaatkan untuk mempertajam beberapa kegiatan yang juga dibutuhkan dalam pilkada.
"Kegiatan yang memerlukan waktu, misalnya sosialisasi atau pemutakhiran data pemilih yang resiko interaksi sosialnya sangat tinggi menjadi lebih rendah karena adanya tambahan waktu,” ujarnya.(ant)
Advertisement